Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Proyek Padat Karya Kemenhub Serap 27.000 Tenaga Kerja pada 2020

Proyek padat karya masuk menjadi program prioritas Kementerian Perhubungan selama pandemi Covid-19.
Rahmi Yati
Rahmi Yati - Bisnis.com 25 Januari 2021  |  19:19 WIB
Proyek Padat Karya Kemenhub Serap 27.000 Tenaga Kerja pada 2020
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. - Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendukung proyek padat karya guna menyerap lebih banyak tenaga kerja, terutama di masa pandemi Covid-19. 

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan program padat karya adalah suatu keharusan. Dia bahkan mengingatkan jajaran kementerian untuk turun langsung memantau jalannya program tersebut.

"Kementerian Perhubungan mendukung proyek padat karya dengan biaya upah sebanyak Rp127 miliar dengan realisasi Rp114 miliar [periode 2020]," kata Menhub Budi dalam rapat tersebut.

Budi menjelaskan proyek padat karya yang telah terealisasi selama 2020 bahkan menyerap hingga 27.294 tenaga kerja dari target sebanyak 27.049 orang (100,9 persen).

Sementara itu, untuk anggaran programnya sendiri sudah terealisasi 89,2 persen atau Rp7,1 triliun dari total anggaran Rp7,9 triliun. 

Tak hanya soal program padat karya, Budi juga memaparkan anggaran dan realisasi dari penanganan Covid-19 selama 2020. Kemenhub disebutnya menghabiskan Rp213,8 miliar dari total anggaran Rp221,37 miliar. 

"Kita juga melakukan upaya pencegahan dan menanganan Covid-19 di Kementerian Perhubungan dan sekitarnya. Seperti di bandara, pelabuhan, dan sekitarnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kemenhub padat karya Covid-19
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top