Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara 'Urus' Surat Digital Hasil Tes Covid-19 Melalui eHAC

Penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC ini merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir kontak.
Ilustrasi. Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. /Bisnis.com
Ilustrasi. Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Maskapai penerbangan Citilink berkomitmen mendukung penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC yang akan dilakukan secara efektif Februari 2021.

Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan bahwa penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC ini merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir kontak yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang dalam melakukan perjalanan.

"Diberlakukannya digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara untuk bepergian,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).

Bagi calon penumpang yang telah melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar di aplikasi eHAC, nantinya faskes akan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC penumpang.

Calon penumpang akan mendapat QR Code di aplikasi eHAC, kemudian QR Code tersebut akan diperiksa di-check-in konter ataupun di Security Check Point (SCP2) bagi calon penumpang yang melakukan self-check-in atau mobile/web-check-in.

Untuk memiliki QR Code surat hasil PCR/Rapid Test secara digital tersebut, calon penumpang hanya dapat melakukan PCR/Rapid Test di faskes yang terdapat di dalam aplikasi eHAC sehingga bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan untuk memiliki Paspor Kesehatan pada website atau mobile apps eHAC.

Untuk informasi tata cara mendapatkan Paspor Kesehatan eHAC, calon penumpang dapat mengunduh mobile apps eHAC melalui Appstore atau Playstore dan melakukan pendaftaran.

Calon penumpang selanjutnya diharapkan menunjukkan data yang telah teregistrasi pada aplikasi eHAC tersebut kepada faskes atau klinik/RS yang dipilih.

Pastikan hasil tes calon penumpang dimasukkan ke dalam eHAC oleh Faskes tersebut.

Selanjutnya data hasil PCR/Rapid Antigen Test tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan.

“Penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 ini dilakukan secara bertahap yang telah dimulai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Juliandra.

Ke depannya, lanjutnya, pihaknya berharap implementasi digitalisasi ini dapat diterapkan di seluruh bandara di Indonesia sehingga akan dapat lebih meningkatkan kemudahan bagi penumpang dalam melakukan perjalanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper