Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Penyelidikan Identitas Palsu Penumpang Sriwijaya Air Berlanjut

Penyelidikan soal identitas palsu yang digunakan oleh dua korban Sriwijaya Air SJ-182 masih dilanjutkan kendati keluarga yang bersangkutan mendapatkan santunan.
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 23 Januari 2021  |  17:01 WIB
Penyelidikan Identitas Palsu Penumpang Sriwijaya Air Berlanjut
Pesawat Sriwijaya Air. - Sriwijaya Air.

Bisnis.com, JAKARTA - Dua penumpang korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 asal Nusa Tenggara Barat yang menggunakan identitas orang lain masih diusut, tetapi jenazah korban telah teridentifikasi dan dikirim kepada keluarga korban.

Tim Corporate Communication Sriwijaya Air menjelaskan hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan terkait dengan dugaan penggunaan identitas orang lain oleh korban SJ-182. Sejalan dengan penyelidikan, maskapai dengan jenis layanan medium tersebut juga sedang mengatur untuk bisa memberikan santunan kepada keluarga korban.

Terlepas dari persoalan penyalahgunaan identitas tersebut, manajemen sepakat untuk tetap melayani dan memfasilitasi keluarga penumpang tersebut.

“Termasuk salah satu atas nama Teofilus Lau Ura, proses pengiriman jenazahnya sudah dilakukan menggunakan pesawat Batik Air dan Wings Air berangkat dari Jakarta [22/1/2021] pukul 02.35 WIB sampai di NTT pukul 08.20 WITA untuk kemudian diserahkan kepada keluarga,” ujar manajemen kepada Bisnis.com, Sabtu (23/1/2021).

Sebelumnya beredar kabar bahwa sepasang suami-istri asal Ende, NTB bernama Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro yang diduga menggunakan identitas milik orang lain. Berdasar data manife Sriwijaya, Teofilus dan Selvin diduga menggunakan identitas orang lain atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau. Mereka duduk di kursi nomor 17 dan 18.

Richard Riwoe selaku kuasa hukum Sarah Beatrice Alomau menyatakan kliennya sempat terkejut tatkala mengetahui namanya tercatat dalam data manifes Sriwijaya SJ 182.

Pengamat penerbangan yang juga anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan kabar tersebut menjadi perspektif lain dari kelemahan sistem pengamanan penerbangan. Menurutnya, jika kabar tersebut benar adanya, petugas check in yang kebobolan menjadi tanggung jawab maskapai dan staf ground handling yang ditunjuk oleh maskapai.

Selama ini pula, Alvin menyebutkan pemerintah sudah memanfaatkan e-KTP tetapi sayangnya fitur-fitur pengamanan yang ada di dalamnya tidak pernah digunakan.

“Sebaiknya konter check in di bandara dilengkapi dengan mesin pembaca e-KTP untuk verifikasi identitas,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Sriwijaya Air
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top