Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasi surat berharga syariah negara (SBSN) 2021 untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sebesar Rp27,58 triliun. Dana tersebut untuk 11 kementerian/lembaga.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan bahwa sebesar Rp9,18 triliun merupakan proyek SBSN Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020 yang direalisasikan tahun ini.
“Alokasi terbesar pada sektor transportasi, terutama karena adanya penugasan kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk penguatan konektivitas dan dukungan logistik di 2021,” katanya saat sambutan diskusi virtual, Rabu (20/1/2021).
Luky menjelaskan bahwa pengalokasian telah mempertimbangkan pencapaian kementerian/lembaga, termasuk moratorium untuk sektor dengan kinerja rendah.
Dilihat dari sektor, transportasi mendapat jatah Rp16,21 triliun. Kemudian pendidikan Rp4,32 triliun, sumber daya air Rp4,23 triliun, sosial/perumahan Rp1,75 triliun, serta riset dan teknologi Rp1,07 triliun.
Sementara alokasi SBSN untuk proyek strategis nasional 2021 adalah untuk ibu kota negara baru di Kalimantan Timur, yaitu Bandara APT Pranoto dan Jembatan Pulau Balang. Lalu jembatan udara papua, rel dwiganda Manggarai-Cikarang, rel dwiganda selatan Jawa, serta STP ITB dan IPB.
Pada 2020, realisasi kinerja SBSN 2020 untuk proyek pembangunan sebesar 90,96 persen. Alokasinya pada tahun itu dengan total Rp23,29 triliun yang termasuk alokasi luncuran 2019. Kementerian/lembaga dengan realisasi terendah adalah Lapan sebesar 44,86 persen dan LIPI 59,11 persen.
“Ini cukup memuaskan. Namun, kita jangan berhenti di situ. Masih banyak yang harus ditingkatkan dalam SBSN,” jelas Luky.