Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Bilang Jokowi Perintah Tiga Menteri Bahas Vaksin Berbayar

Di sisi lain, ada usul dari pengusaha agar mereka bisa mendapatkan vaksin secara berbayar. Ide tersebut sedang dipertimbangkan.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dengan adanya keputusan Presiden Joko Widodo yang menggratiskan vaksin Covid-19, tak ada alasan masyarakat tidak bisa divaksin karena minim akses dan tak sanggup membayarnya.

Di sisi lain, ada usul dari pengusaha agar mereka bisa mendapatkan vaksin secara berbayar. Ide tersebut sedang dipertimbangkan.

“Bapak Presiden sudah meminta kami. Kami dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN [Badan Usaha Milik Negara] terus melihat. Dan pasti pemerintah akan sesuaikan kebijakan,” katanya saat rapat kerja denagn Dewan Perwakilan Daerah, Selasa (19/1/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Covid-19 dinamis. Oleh karena itu, pemerintah harus fleksibel. Apabila ada perusahaan yang ingin berpartisipasi, mungkin saja bisa diakomodasi.

Akan tetapi, pesan utama Jokowi adalah vaksin gratis untuk menghindari masyarakat yang tidak bisa mendapatkannya. Kemudian, hal ini berdampak pada rakyat tidak bisa divaksin karena harus berbayar. Tantangan itu yang harus diatasi.

“Namun, kalau nanti ada yang bisa berbayar, ada perusahan yang ingin melakukan arrangement, yang penting adalah Kementerian Kesehatan akan bisa menetapkan bahwa kita meyakinkan seluruh masyarakat bisa mendapat vaskinasi kalau memang mereka harus divaskin,” jelasnya.

Sementara itu, karena anggaran vaksinasi sangat besar, Sri Mulyani menuturkan bahwa pemerintah daerah diminta turut serta termasuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dukungan pendanaan bersumber dari dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK).

Alokasi tersebut digunakan untuk koordinasi pelaksanaan, dukungan dan fasilitas kesehatan, pemantaian dan penanggulangan efek samping, distribusi, serta pengamanan dan ketertiban pelaksanaan vaksinasi.

Dukungan pendanaan bersumber dari earmarking (pengembalian sebagian dana) DAU yang ditetapkan paling sedikit 4 persen dari alokasi DAU 2021. Ini secara nasional mencapai Rp15 triliun sesuai kebutuhan daerah dengan memperhatikan jumlah penduduk dan jangkauan wilayah distribusi vaksin.

Jika pemerintah daerah tidak mendapatkan DAU 2021, dukungan pendanaan dapat bersumber dari dana bagi hasil sesuai dengan kemampuan daerah.

“Sebesar Rp15 triliun dari APBD yang kita harapakan pemda ikut menggunakannya dalam sukseskan vaksinasi. Saya ingin sampaikan mayoritas pengadaan vaksin melalui APBN. Pelaksanaan Rp15 triliun ini adalah untuk daerah dalam lakukan berbagai langkah untuk eksekusi vaksinasi,” ucap Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper