Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengimbau pemerintah segera memprioritaskan pemberikan vaksin kepada pengemudi angkutan umum pasca Presiden Joko Widodo memulai vaksinasi pada pekan lalu.
Sekjen DPP Organda Ateng Aryono Sebab pengemudi angkutan umum memiliki kontak dengan banyak orang di lingkungan relatif tertutup. Meskipun standar pelayanan angkutan umum telah menerapkan tindakan pencegahan seperti pemakaian masker namun tetap memiliki potensi penularan.
Menurut Ateng, pentingnya pengemudi angkutan umum mendapatkan vaksinasi dalam masa pandemi, bertujuan agar terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok, khususnya yang bersentuhan langsung dengan layanan publik.
Meskipun vaksinasi memberikan kekebalan secara individu, tetapi terciptanya herd immunity akan melindungi masyarakat pengguna jasa angkutan umum yang tidak memperoleh vaksinasi karena alasan tertentu dapat terlindungi dari paparan penyakit.
Dia menekankan angkutan umum sebagai penggerak ekonomi nasional sudah selakyaknya mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena tidak sedikit perusahaan di sektor transportasi umum yang mengalami kerugian saat pandemi. Selain itu dengan ditambah kepadatan lalu-lintas jalan raya yang semakin luar biasa, akibatnya banyak masyarakat beralih untuk menggunakan transportasi pribadi.
"Sudah waktunya pemerintah dan penyedia angkutan berupaya semaksimal mungkin mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dengan menyediakan fasilitas yang memadai baik dari aspek kesehatan maupun keamanan," ujarnya, Senin (18/1/2021).
Baca Juga
Pemerintah harus melihat resource sharing antarmoda bahwa perancangan pelayanan transportasi umum sudah memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan dan bukan bersifat membatasi. Selebihnya pelaku perjalanan ini akan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dia berpendapat sedikitnya terdapat dua perspektif dalam mengendalikan pergerakan orang. Pertama adalah kelompok orang yang melakukan pergerakan karena alasan penting tertentu, sehingga pergerakan kelompok ini hanya dapat ditekan dengan law enforcement berupa pembatasan perjalanan. Kelompok kedua adalah orang yang melakukan pergerakan secara sukarela. Pergerakan kelompok ini dapat diatasi dengan public campaign.