Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Maritime, Logistic and Transportation Watch (IMLOW) mengusulkan pemerintah untuk tetap memberikan relaksasi terhadap kegiatan logistik selama masa pandemi Covid-19.
Sekjen IMLOW Achmad Ridwan Tentowi mengatakan hal ini berkaitan dengan kenaikan tarif tol di beberapa ruas tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada 17 Januari 2021.
"Salah satu relaksasi yang perlu dilakukan pemerintah adalah dengan tidak menaikkan tarif jalan tol yang berhubungan dengan kegiatan truk logistik," kata Ridwan dalam siaran pers, Jumat (15/1/2021).
Menurutnya hal ini perlu dilakukan berkesinambungan untuk memullihkan kembali kegiatan usaha dan menumbuhkan aktivitas perekonomian. Truk logistik merupakan mata rantai aktivitas logistik secara keseluruhan yang saat ini membutuhkan perhatian tersendiri di tengah problematika kemacetan yang terjadi selama ini.
Selain itu Sekjen IMLOW ini mengungkapkan dengan naiknya biaya tol yang termasuk dalam biaya operasional logistik akan berpotensi mengerek biaya logistik secara keseluruhan.
Seperti diketahui, Jasa Marga sebenarnya telah mengundur penyesuaian tarif selama beberapa bulan sebelum diputuskan akan menaikan tarif pada 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB mendatang di enam ruas jalan tol.
Baca Juga
Penyesuaian tarif tol ini sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2020 lalu. Namun Coorporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan penyesuaian tarif pada 2020 ditunda dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19.
"Dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol, sudah tertunda berbulan-bulan lamanya," ungkap Heru seperti dikutip Bisnis, Kamis (14/1/2021).