Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Caplok KCI, Serikat Pekerja Kereta Api: Integrasi Yes, Akuisisi No

Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) se- Jawa dan Sumatera menilai integrasi antarmoda bisa dilakukan tanpa perlu akuisisi.
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). -ANTARA
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). -ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA  – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) se- Jawa dan Sumatera menolak rencana akuisisi PT MRT Jakarta atas saham PT KA Commuter dari tubuh PT Kereta Api Indonesia (persero).

Dewan Pengurus Pusat SPKA dalam keterangan resminya, Selasa (12/1/2021) merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait dan manajemen PT KAI untuk menolak aksi korporasi PT MRT Jakarta yang akan mengakuisisi 51 persen saham PT KCI dari PT KAI.

SPKA berpendapat berdasarkan Pasal 6 UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian tentang KAI Commuter merupakan perkeretaapian nasional karena melayani angkutan orang lebih dari satu provinsi sehingga kewenangannya berada di pemerintah pusat dan pemerintah telah membentuk BPTJ melalui Peraturan Presiden No.103 Tahun 2015. 

Dalam Perpres tersebut, tugas BPTJ adalah mengembangkan, mengelola dan meningkatkan pelayanan transportasi secara  terintegrasi di Jabodetabek dengan menerapkan tata kelola organisasi yang baik. Selain itu, SPKA juga berpendapat akuisisi tersebut justru berpotensi akan merusak sistem transportasi perkeretaapian yang sudah mapan.

Menurut SPKA, integrasi antarmoda bisa dilakukan tanpa perlu akuisisi. PT KAI diminta harus mempertahankan kelegalan terkait dengan jumlah penumpang yang dapat diangkut setiap tahunnya serta potensi big data ticketing penumpang KRL Jabodetabek.

“Sikap SPKA tegas, Integrasi Yes, Akuisisi No. SPKA mendukung integrasi antar moda secara terpadu juga meminta  kepada Pemerintah Pusat untuk tidak memilih Aksi Korporasi PT MRT  Jakarta yang akan mengakuisisi 51 persen Saham PT KCI dari PT KAI sehingga  kepemilikan PT KAI menjadi 49 persen,” ujar SPKA.

Serikat juga merasa ironis jika hasil dari akuisisi saham ini, BUMD mendapat porsi yang lebih besar ketimbang BUMN. Idealnya BUMN mendapat porsi saham mayoritas daripada BUMD karena BUMN lebih elastis dalam pengembangan bisnis secara nasional. 

Selain itu jika PT KCI yang sudah terbukti bagus dan telah mampu menjadi contoh layanan kereta api perkotaan yang selamat, aman, nyaman,  dan tepat waktu itu, justru diakuisisi oleh perusahaan yang baru lahir.

Hal-hal lain yang perlu dipertimbangakan oleh manajemen PT KAI adalah memiliki pengalaman lebih dalam pengelolaan moda transportasi berbasis rel dan memiliki lintas operasional yang lebih panjang dan kompleks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper