Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Terima 931 Pengaduan pada 2020, Dagang El Paling Banyak

Peningkatan pengaduan konsumen dari e-commerce terjadi sebagai dampak revolusi digital dan meningkatnya aktivitas masyarakat di rumah selama pandemi.
Pandemi Covid/19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. / Antara
Pandemi Covid/19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. / Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menerima 931 pengaduan konsumen sepanjang 2020. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 1.110 pengaduan dan pada 2018 sebanyak 1.771 pengaduan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono mengatakan dari seluruh pengaduan tersebut, sebanyak 863 kasus berhasil diselesaikan. Sementara itu, 4 kasus ditolak karena bukan permasalahan konsumen akhir dan 64 kasus masih dalam proses penyelesaian.

Dia mencatat pengaduan terbesar berasal dari transaksi dagang-el (e-commerce) yang mencapai 396 kasus. Peningkatan pengaduan konsumen dari sektor ini, menurutnya, terjadi sebagai dampak revolusi digital dan meningkatnya aktivitas masyarakat di rumah selama pandemi.

“Makin gencarnya promosi belanja daring yang ditawarkan oleh berbagai marketplace juga menjadi penyebab peningkatan. Selain itu, pelaku usaha kecil dan menengah juga banyak yang beralih berdagang secara daring dan bergabung di lokapasar atau membangun toko daringnya sendiri,” kata Veri dikutip dari keterangan resmi, Senin (11/1/2021).

Veri menjelaskan ragam pengaduan dagang-el meliputi pembatalan pembelian tiket transportasi udara, pembelian barang yang tidak sesuai dengan yang ditampilkan pada iklan, barang yang dibeli tidak diterima oleh konsumen, barang rusak.

Selain itu, ada juga soal pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pelaku usaha, penipuan, waktu kedatangan barang tidak sesuai yang diperjanjikan, serta adanya kecurangan pada sistem lokapasar yang merugikan konsumen juga masuk jenis pengaduan yang disampaikan.

“Dari beragam pengaduan tersebut di atas, sektor jasa transportasi adalah yang paling mendominasi,” katanya.

Veri mengatakan Kemendag telah berhasil menyelesaikan sebanyak 355 kasus dagang-el. Sebaliknya, sebanyak 41 kasus masih dalam proses penyelesaian.

“Bagi pelaku usaha daring yang terbukti melakukan penipuan, Kemendag telah melakukan penindakan berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha,” kata Veri.

Selain kasus transaksi melalui dagang-el, Kemendag juga berhasil menyelesaikan kasus melalui klarifikasi dan mediasi. Seperti pada kasus sektor perumahan dengan transaksi senilai Rp612,45 juta, pengembalian booking fee property sebesar Rp5 juta, pengembalian uang muka pemesanan rumah pada perusahaan pengembang sebesar Rp30,5 juta.

Kemudian, penggantian kendaraan bermotor konsumen yang terbakar saat parkir senilai Rp250,30 juta, pembelian kendaraan bermotor setelah uang muka 2 tahun baru mendapatkan kendaraan tersebut senilai Rp495 juta, serta pengembalian tiket dari berbagai maskapai penerbangan yang masing-masing berupa pengembalian uang Rp287,07 juta dan voucher senilai Rp103,32 juta.

“Kasus lain yang menonjol pada masa pandemi ini yaitu kenaikan tagihan listrik. Informasi yang kami terima, kenaikan tersebut disebabkan penggunaan listrik yang meningkat akibat kebijakan kerja di rumah dan pembelajaran daring. Namun, sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen terkait keakuratan alat ukur listrik, maka KWH meter yang digunakan konsumen harus dilakukan tera ulang,” kata Veri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper