Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan AIr Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) menyatakan pabrikan air minum dalam kemasan (AMDK) memahami Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.
Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPPKM) yang akan berlaku pada 11-25 Januari 2021 tidak akan memiliki dampak berat pada industri AMDK. Pasalnya, industri AMDK termasuk dalam 11 sektor yang dibebaskan dari protokol tersebut.
"Jadi, menurut kami akan ada dampak, tapai akan manageable. Semoga dalam 2 minggu ke depan pemerintah sudah bisa untuk mengendalikan pandemi ini," katanya kepada Bisnis, Kamis (7/1/2021).
Seperti diketahui, pada umumnya industri makanan dan minuman (mamin) meningkatkan utilisasinya hingga 30 persen selama 3 bulan menuju bulan puasa. Adapun, Ramadan 2021 akan jatuh pada April 2021.
Dengan kata lain, industri AMDK akan mulai meningkatkan utilisasinya pada kuartal I/2021. Untuk itu, Rachmat menyatakan industri AMDK nasional akan meningkatkan disiplin protokol kesehatan di wilayah pabrikan selama masa PPKM berlangsung.
Selain itu, ucapnya, pihaknya akan menekankan disiplin protokol kesehatan di gudang maupun pusat distribusi AMDK. Tetapi, Rachmat menyatakan masih menunggu aturan turunan PPKM tersebut dalam peraturan daerah yang akan berbeda di satu tempat dengan lainnya.
Baca Juga
Di samping itu, Rachmat meramalkan industri AMDK dapat tumbuh lebih dari 1 persen pada akhir 2021. Rachmat menilai pertumbuhan industri AMDK pada tahun ini akan sejalan dengan prediksi pertumbuhan industri minuman oleh Kementerian Perindustrian.
Berdasarkan data Kemenperin, industri minuman pada 2021 akan tumbuh hingga 4,39 persen secara tahunan pada 2021. Adapun, pertumbuhan industri minuman bergerak di zona merah pada 2020 ataru merosot hingga 2,55 persen.
Sebelumnya, Rachmat menilai pemulihan ekonomi penting untuk meningkatkan daya beli konsumen yang hilang karena pandemi. Dia mengusulkan dua poin kepada pemerintah agar industri AMDK dapat kembali ke performa pra pandemi, yakni penarikan investasi dan melanjutkan insentif saat pandemi pada 2021.
Menurutnya, penarikan investasi ke dalam negeri dapat membuka lapangan kerja baru. Pada akhirnya, daya beli masyarakat dapat berangsur pulih.
Sementara itu, perpanjangan insentif selama pandemi dinilai penting pada tahun depan. Rachmat berpendapat insentif yang dikeluarkan selama pandemi membuat pabrikan dapat bertahan, sedangkan fungsi insentif tersebut pada tahun depan adalah mendorong pemulihan.
"Jadi, harapan kami, masih dilanjutkan [insentif] seperti bunga pinjaman dan bantuan langsung ke masyarakat," katanya.