Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan 2020 sebesar Rp1.282,8 triliun. Capaian tersebut 91,3 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020 sebesar Rp1.404,5 triliun.
“Penerimaan pajak tahun 2020 adalah yang paling terpukul oleh dampak pandemi Covid-19 yang memengaruhi penurunan ekonomi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui konferensi pers virtual, Rabu (6/1/2020).
Sri menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak 2020 sebesar Rp1.070 triliun atau hanya 89,3 persen dari target Rp1.198,8 triliun. Dibandingkan dengan 2019, penerimaan pajak anjlok 19,7 persen.
“Di sisi lain pemerintah melalui perpajakan tetap memberikan insentif kepada UMKM dan dunia usaha yang terimbas,” jelasnya.
Sementara itu, bea dan cukai menunjukkan positif dari sisi penerimaan. Realisasinya Rp212,8 triliun atau 103,5 persen dari target yang dipatok Rp205,7 triliun. Dibandingkan dengan 2019, turun 0,3 persen yang totalnya Rp213,5 triliun.
Sri menuturkan kontribusi bea dan cukai ini berasal dari cukai, terutama dari cukai hasil tembakau (CHT). Pendapatan dari CHT sebesar Rp176,3 triliun.
Baca Juga
“Penerimaan cukai ini selain dari kenaikan CHT tarifnya, juga karena [Direktorat Jenderal] Bea dan Cukai melakukan operasi untuk penanganan rokok ilegal yang luar biasa sehingga bisa mengurangi rokok ilegal dan penerimaan negara bisa diamankan,” ucapnya.