Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seluk Beluk Bansos Tunai 2021. Cek di Sini!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 pada Senin (4/1/2021) di Istana Negara. Ada 3 jenis bansos tunai yang dibagikan masyarakat yang paling membutuhkan di 34 provinsi.
Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Cibinong, Bogor, Jumat (22/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Cibinong, Bogor, Jumat (22/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Program bantuan sosial tunai telah mulai disalurkan secara serentak di 34 provinsi kemarin, Senin (4/1/2021).

Percepatan penyaluran bansos dimaksudkan untuk membantu menjaga perputaran ekonomi.

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta penerima bantuan sosial berupa uang tunai untuk memanfaatkannya dengan tepat sasaran.

“Guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan penggunaan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi, lewat sosialisasi maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank maupun PT Pos ,” kata Risma dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia 2021 di Istana Negara Jakarta, Senin (4/1/2021).

Untuk memahami lebih lanjut terkait dengan program bantuan sosial tunai tersebut, berikut rinciannya.

1. Anggaran Bansos Tunai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 pada Senin (4/1/2021) di Istana Negara.

Peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia 2021 dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan masyarakat penerima bantuan sosial, baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual.

"Tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Jokowi dalam acara peluncuran bantuan tunai di Istana Negara yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

2. Disalurkan ke 34 Provinsi

Bantuan ini mulai disalurkan kepada 34 provinsi per 4 Januari 2021.

"Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima, sekali lagi untuk program keluarga harapan, program sembako dan program bantuan sosial tunai," ujar Presiden Jokowi.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tunai pada 2021 ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Meski demikian, terdapat mekanisme yang berlaku untuk khusus untuk beberapa daerah terpencil.

3. Tiga Jenis Bansos

Tahun ini, Kemensos akan menyalurkan tiga jenis bansos untuk masyarakat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk PKH tahun 2021, tidak ada perubahan besaran bantuan dan tetap akan disalurkan dalam empat tahap pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober, melalui Bank HIMBARA. Total anggaran yang dikeluarkan adalah Rp28,709 triliun dengan sasaran 10 juta keluarga.

Begitu pula dengan BPNT/Program Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan, yaitu Rp200.000/bulan/keluarga. Dengan target anggaran adalah Rp42,5 triliun.

Namun, Program Sembako di tahun 2021 ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga. Bantuan ini disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga Desember.

Sementara itu, BST sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19 yang akan disalurkan selama empat bulan. Distribusi dimulai Januari hingga April 2021 dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun.

Bantuan akan disalurkan Kemensos melalui PT Pos Indonesia. Besaran bantuan ditambah yang sebelumya Rp200.000 menjadi Rp300.000/bulan/keluarga. Untuk mengetahui apakah Anda penerima bansos Rp300.000 atau bukan. Anda hanya perlu mengeceknya di situs dtks.kemensos.go.id.

4. Cek Data Penerima

Anda hanya perlu mengeceknya di situs dtks.kemensos.go.id.

Identitas yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos Rp300.000:

1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik Nomor Kepesertaan dari ID

4. Ketik nama sesuai ID

5. Masukkan kode yang terlihat di samping kotak

6. Klik cari untuk mencocokkan database DTKS


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper