Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Staf Khusus Menkeu Jawab Kritik Lonjakan Anggaran Infrastruktur 2021

Pemerintah mengklaim, naiknya anggaran infrastruktur pada tahun ini dilakukan untuk menggenjot ketertinggalan pembangunan di sektor tersebut, yang terjadi beberapa tahun lalu.
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberikan jawaban atas kritik yang ditujukan ke pemerintah terkait dengan tingginya anggaran infrastruktur pada 2021.

Seperti diketahui, anggaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 senilai Rp414 triliun. Nominal itu lebih tinggi dari 2020 yang mencapai Rp281 triliun.

Adapun, secara persentase, porsi anggaran infrastruktur terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini juga naik menjadi 3,34 persen dari 2,44 persen pada tahun lalu.

Prastowo dalam cuitannya di akun Twitter resminya @prastow mengatakan, Indonesia pernah mengalami masa di mana ketika mendapat berkah dari booming komoditas namun memiliki anggaran belanja infrastruktur yang sangat rendah.

“Pak Jokowi menggenjot untuk mengejar ketertinggalan. 2020, anggaran infrastruktur diturunkan. 2021, fokus ke infrastruktur digital, perbaikan infrastruktur kesehatan & pertanian,” cuitnya, Minggu (31/1/2020).

Adapun, berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah sejatinya telah merevisi anggaran infrastruktur pada 2020 lalu. Hal itu tertuang dalam Perpres No. 72/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.54 /2O2O tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2O2O.

Pada tahun lalu, awalnya pemerintah menganggarkan dana Rp423,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Sebelum akhirnya direvisi menjadi Rp281 triliun sebagai langkah untuk realokasi anggaran penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berujar bahwa kenaikan anggaran infrastruktur pada 2021 dilakukan untuk mengejar proyek-proyek yang tertunda pada tahun lalu. Dia mengatakan, anggaran infrastruktur pada tahun ini diharapkan dapat menjadi katalis untuk pemulihan ekonomi nasional.

Adapun, anggaran infrastruktur pada 2021 terbagi dalam tiga alokasi yakni pemerintah pusat senilai Rp239,8 triliun; transfer  ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp131,8 triliun; dan pembiayaan Rp45,8 triliun.

Sejumlah rencana pencapaian di bidang infrastruktur pada 2021 pun telah disiapkan, yakni pelayanan dasar, konektivitas serta energy dan ketenagalistrikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper