Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberikan jawaban atas kritik yang ditujukan ke pemerintah terkait dengan tingginya anggaran infrastruktur pada 2021.
Seperti diketahui, anggaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 senilai Rp414 triliun. Nominal itu lebih tinggi dari 2020 yang mencapai Rp281 triliun.
Adapun, secara persentase, porsi anggaran infrastruktur terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini juga naik menjadi 3,34 persen dari 2,44 persen pada tahun lalu.
Baca Juga : APBN Jokowi 2021 Dikritik Utamakan Infrastruktur & Militer? Ini Kata Staf Khusus Sri Mulyani |
---|
Prastowo dalam cuitannya di akun Twitter resminya @prastow mengatakan, Indonesia pernah mengalami masa di mana ketika mendapat berkah dari booming komoditas namun memiliki anggaran belanja infrastruktur yang sangat rendah.
“Pak Jokowi menggenjot untuk mengejar ketertinggalan. 2020, anggaran infrastruktur diturunkan. 2021, fokus ke infrastruktur digital, perbaikan infrastruktur kesehatan & pertanian,” cuitnya, Minggu (31/1/2020).
Di negeri ini, pernah ada suatu masa booming harga komoditas dan surplus tapi alokasi belanja infrastruktur amat minim. Pak Jokowi menggenjot utk mengejar ketertinggalan. 2020, anggaran infrastruktur diturunkan. 2021, fokus ke infra digital, perbaikan infra kesehatan & pertanian. https://t.co/BaXBcwBfWY pic.twitter.com/57V9RRyXJN
— Prastowo Yustinus (@prastow) January 3, 2021
Adapun, berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah sejatinya telah merevisi anggaran infrastruktur pada 2020 lalu. Hal itu tertuang dalam Perpres No. 72/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.54 /2O2O tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2O2O.
Pada tahun lalu, awalnya pemerintah menganggarkan dana Rp423,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Sebelum akhirnya direvisi menjadi Rp281 triliun sebagai langkah untuk realokasi anggaran penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berujar bahwa kenaikan anggaran infrastruktur pada 2021 dilakukan untuk mengejar proyek-proyek yang tertunda pada tahun lalu. Dia mengatakan, anggaran infrastruktur pada tahun ini diharapkan dapat menjadi katalis untuk pemulihan ekonomi nasional.
Adapun, anggaran infrastruktur pada 2021 terbagi dalam tiga alokasi yakni pemerintah pusat senilai Rp239,8 triliun; transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp131,8 triliun; dan pembiayaan Rp45,8 triliun.
Sejumlah rencana pencapaian di bidang infrastruktur pada 2021 pun telah disiapkan, yakni pelayanan dasar, konektivitas serta energy dan ketenagalistrikan.