Bisnis.com, JAKARTA — Warga negara Asing dilarang masuk ke Indonesia guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 di Indonesia.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 M.A Silaban menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penutupan ini, warga negara asing (WNA) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 – 31 Desember 2020, diharuskan menjalani karantina selama lima hari di lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun, ketentuan karantina saat ini juga masih berlaku hingga 14 Januari 2021 bagi warga negara Indonesia yang pulang ke Tanah Air, dan bagi WNA yang masuk dalam pengecualian penutupan masuk Indonesia.
“Koordinasi intensif dilakukan bersama PHRI [Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia] terkait hotel karantina 1.500 orang hingga 2.000 penumpang rute internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta setiap harinya pada 28 – 31 Desember. Berkat dukungan PHRI, ketersediaan kamar hotel karantina dapat dipastikan untuk mengakomodir seluruh penumpang rute internasional,” ujarnya, Jumat (1/1/2021).
Dia mengungkapkan pelaksanaan karantina sejak 28 Desember berjalan lancar berkat dukungan PHRI yang menyiapkan hotel karantina. Menurutnya, ketersediaan kamar hotel untuk karantina juga dipastikan cukup hingga 14 Januari 2021.
“Khusus hari ini, jumlah penumpang rute internasional yang tiba sekitar 1.700 orang dan dipastikan hotel karantina siap,” jelas Silaban.
Baca Juga
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan maskapai nasional mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah kasus impor Covid-19.
“Maskapai nasional yang melayani rute internasional berkoordinasi terkait karantina bagi WNI yang tiba di Tanah Air agar proses kedatangan di bandara hingga ke lokasi karantina dapat berjalan dengan baik,” ujar Denon.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menuturkan seluruh sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
Dia mengklaim seluruh sumber daya Bandara Soekarno-Hatta, baik itu fasilitas maupun personel siap digunakan untuk mendukung kebijakan penutupan masuknya WNA pada 1 – 14 Januari 2021, juga karantina bagi WNI yang tiba sampai 14 Januari 2021. Aspek pelayanan tetap diutamakan dalam menyambut kepulangan WNI hingga pengantaran ke hotel lokasi karantina
“Kami pastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap hari untuk mendukung berbagai penerbangan, termasuk misalnya penerbangan repatriasi yang membawa WNI pulang ke Tanah Air,” ujar Agus.