Bisnis.com, DENPASAR -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksi ada tujuh proyek konstruksi dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang akan dilakukan pada 2021. Nilai ketujuh proyek tersebut mencapai Rp56,27 triliun.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Leonard Tampubolon menyebutkan proyeksi konstruksi 2021 tersebut antara lain Jalan Tol Probowangi, Jalan Nontol Sumatera Selatan, Jalan Tol Jogja-Solo-NYIA, Kereta Api Makassar-Parepare, Bandara Labuan Bajo, Satelit Multifungsi, dan SPAM Pekanbaru.
Sementara itu, untuk proyeksi konstruksi dengan skema KPBU pada 2022 memiliki nilai yang lebih tinggi lagi yakni Rp96,11 triliun. Proyek tersebut yakni Jalan Tol Jogja-Bawen, Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara, dan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.
Kemudian, transaksi Nontunai berbasis Multilane Free Flow, RSUD Gorontalo, Sidoarjo General Hospital, Patimban Port, Surakarta Street Lighting, Riau Non-Toll Road, SPAM Jatiluhur I, dan SPAM Karian.
Selain proyek KPBU yang melakukan konstruksi, juga ada tujuh proyek skema KPBU yang akan beroperasi pada 2021 dengan nilai Rp81,65 triliun.
Proyek tersebut yakni Jalan Tol Manado Bitung dengan proyeksi operasi Maret 2021, Jalan Tol Serpong-Balaraja April 2021, Jalan Tol Serang Panimbang, SPAM Umbulan, TPAS Regional Nambo, PLTU Batang, SPAM Semarang Barat pada Mei 2021.
Proyek KPBU dengan proyeksi operasi 2022 yakni Jalan Tol Cisumdawu yang kemungkinan beroperasi pada awal tahun dan Jalan Tol Semarang Demak pada April 2022. Kedua nilai proyek tersebut mencapai Rp24,59 triliun.
Leo menegaskan, sejumlah proyek tersebut masih dalam proyeksi KBPU. Kemungkinan pasti pengerjaan konstruksi maupun operasi masih menunggu evaluasi yang akan dituangkan dalam buku KPBU 2021.
"Ini masih proyeksi, nanti data detilnya akan dituangkan dalam buku KPBU 2021," katanya kepada Bisnis, Senin (28/12/2020).
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Arifin Rudiyanto mengidentifikasi ada empat kategori proyek investasi yang akan diproyeksi pada 2021.
Pertama, investasi yang memiliki perhitungan secara ekonomi akan dilakukan swasta. Kedua, proyek menguntungkan tetapi masih berisiko akan dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Ketiga, proyek menguntungkan dengan risiko besar yang akan dilaksanakan penugasan kepada BUMN. Keempat, proyek kewajiban negara untuk pelayanan dasar yang dibiayai APBN.
"Kami sebentar lagi akan keluarkan buku KPBU [kerja sama pemerintah dan badan usaha], sebentar lagi akan diterbitkan secara online," katanya.