Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Tesla, Inc. akan mengunjungi pemerintah Indonesia pada awal Januari 2021.
Kemenperin menyatakan maksud pertemuan tersebut adalah menindaklanjuti ajakan investasi Presiden Joko Widodo di dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai hal tersebut merupakan awal yang bagus dalam menarik investasi Tesla ke dalam negeri. Agus berujar akan mengoptimalkan kunjungan tersebut untuk menguatkan kemauan investasi Tesla ke dalam negeri.
"Tesla akan mengirim timnya awal Januari 2021 ke Indonesia. Kami akan berupaya sedemikian rupa agar Tesla bisa melakukan investasinya di Indonesia," katanya dalam Konferensi Pers Akhir 2020, Senin (28/12/2020).
Kemenperin mendata sejauh ini telah ada tiga investasi ke industri kendaraan listrik, yakni Hyundai Motor Corporation, PT Hinda Prospect Motor, dan Toyota Group. Total investasi tersebut akan mencapai Rp54,7 triliun (kurs: Rp14.184) jika seluruh investasi tersebut terealisasi.
Selain kendaraan listrik, telah ada investasi baterai kendaraan listrik dati PT Internasional Chemical Industri (ABC) senilai Rp207,5 miliar. Adapun, investasi tersebut akan menghasilkan fasilitas produksi baterai kendaraan listrik sebanyak 25 juta unit per tahun atau 256 Megawatt Hour per tahun.
Baca Juga
Selain itu, telah ada komitmen maupun potensi investasi dari LG Chem dan Hyundai senilai US$2,1 miliar yang akan direalisasikan pada 2023. Sementara itu, PT Indonesia Puging Recycling Technology akan menanamkan dananya senilai US$71 juta untuk membangun industri daur ulang baterai.
Agu menilai setidaknya ada dua hal yang membuat investasi ke industri kendaraan listrik tersebut masuk ke dalam negeri, yakni volume pasar nasional dan rasio kepemilikan kendaraan per kapita.
"Rasio kepemilikan kendaraan bermotor roda empat kita masih rendah kalau dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan pada Agustus lalu.
Aturan pokok itu mengatur pengembangan dan persiapan era industri kendaraan listrik dalam negeri. Salah satu peran kunci yang disebutkan dalam beleid itu berada di tangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Sebagai perusahaan pelat merah di bidang kelistrikan, PLN diharapkan bisa menyediakan pasokan listrik, dan mendorong pembangunan infrastruktur pengisian listrik buat kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Kini, di berbagai daerah, khususnya Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, PLN telah menggagas pembangunan fasilitas pengisian listrik bagi kendaraan.
Kehadiran fasilitas pengisian listrik bagi kendaraan itu menyusul kesuksesan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang sudah lebih dulu disediakan perseroan.