Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Overload Pasien Covid-19, Pelibatan RS Swasta Ditingkatkan?  

Masih tingginya tren penambahan kasus positif Covid-19 dengan jumlah pasien yang dirawat di atas 100.000, membuat rumah sakit swasta yang berdaya tampung besar perlu dioptimalkan sebagai langkah antisipasi.
Petugas medis bersiap memakai alat pelindung diri untuk memeriksa pasien suspect virus Corona di ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Dumai, Riau, Jumat, 6 Maret 2020./Antara
Petugas medis bersiap memakai alat pelindung diri untuk memeriksa pasien suspect virus Corona di ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Dumai, Riau, Jumat, 6 Maret 2020./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu mendorong keterlibatan yang lebih luas bagi rumah sakit swasta dalam menangani pasien Covid-19.

Masih tingginya tren penambahan kasus positif Covid-19 dengan jumlah pasien yang dirawat di atas 100.000, membuat rumah sakit swasta yang berdaya tampung besar perlu dioptimalkan sebagai langkah antisipasi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARRSI) Ichsan Hanafi mengatakan terdapat 70 persen dari sekitar 1.700-an rumah sakit swasta di Tanah Air yang belum terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Padahal jumlah rumah sakit swasta yang belum terakreditasi di bawah 5 persen secara nasional.

"Pemerintah perlu menegaskan lagi ke pemerintah daerah [pemda], bahwa dalam penanganan Covid-19, rumah sakit manapun yang memiliki ruang isolasi dipersilakan untuk merawat pasien. Terutama, untuk membantu limpahan-limpahan dari RS yang sudah penuh," ujar Ichsan kepada Bisnis.com, Senin (28/12/2020).

Pemda, lanjutnya, perlu meningkatkan keterlibatan rumah sakit swasta mengingat jumlah yang terlibat masih sedikit. Untuk Provinsi DKI Jakarta saja, kata Ichsan, baru terdapat 46 rumah sakit swasta yang menangani pasien Covid-19 dari total sekitar 150 rumah sakit swasta.

Dengan sekitar 30 persen rumah sakit swasta yang baru dilibatkan secara nasional, dia berharap pada masa pemulihan Covid-19 pada 2021 pemerintah melibatkan lebih banyak rumah sakit tanpa melihat tingkat akreditasi dengan pertimbangan kondisi darurat.

Adapun, bagi rumah sakit swasta yang belum terakreditasi tinggal berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terkait dengan perihal komitmen mutu.

Sementara bagi rumah sakit swasta yang sudah memiliki akreditasi disebut hanya perlu memberikan pemberitahuan kepada BPJS Kesehatan agar dapat menangani pasien Covid-19.

"Untuk yang sudah menangani pasien Covid-19, diharapkan bisa menambah kapasitas tempat tidur," tambahnya.

Ichsan mengatakan mayoritas rumah sakit swasta di Indonesia sudah memiliki akreditasi. Menurutnya, jumlah rumah sakit swasta yang belum memiliki akreditasi di bawah 5 persen.

Di DKI Jakarta sendiri, kata Ichsan, sebagai daerah dengan tren penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi, jumlah rumah sakit swasta yang terakreditasi sudah hampir menyeluruh.

"Perihal ini memerlukan konsolidasi semua pihak. Tanpa melihat latar belakang Menteri Kesehatan, yang penting kebijakan Kementerian Kesehatan pro kesehatan. Kendati pun di luar jabodetabek pemdanya belum melepas wewenang penanganan pasien Covid-19 ke rumah sakit swasta, semua unsur bisa berkonsolidasi demi penanganan Covid-19," ujarnya.

Dia menambahkan, rumah sakit swasta tidak memerlukan surat keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bisa merawat pasien Covid-19.

Sebagai informasi, menurut data pemerintah per 27 Desember 2020, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat adalah 108.452 orang atau 15,2 persen dari kasus positif.

Secara total, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia adalah 713.365 orang dengan penambahan kasus harian sebanyak 6.528 kasus. Tren kasus positif di Tanah Air tercatat terus menanjak, terutama sejak masa libur panjang akhir Oktober 2020 lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper