Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang Bus di Kampung Rambutan Turun 79 Persen

Sebanyak 1.215 penumpang yang berangkat menggunakan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Kampung Rambutan masih di bawah angka normal rata-rata penumpang.
Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Berdasarkan data Dishub Terminal Kampung Rambutan per-tanggal 22 Desember 2020 jumlah pemudik yang diberangkatkan menuju luar Jakarta melalui Terminal Kampung Rambutan sebanyak 4.699 penumpang, sementara jumlah penumpang bus yang tiba di Jakarta sebanyak 11.397 penumpang./Antara-Galih Pradipta.
Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Berdasarkan data Dishub Terminal Kampung Rambutan per-tanggal 22 Desember 2020 jumlah pemudik yang diberangkatkan menuju luar Jakarta melalui Terminal Kampung Rambutan sebanyak 4.699 penumpang, sementara jumlah penumpang bus yang tiba di Jakarta sebanyak 11.397 penumpang./Antara-Galih Pradipta.

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah penumpang bus umum di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada libur Natal 2020 turun sekitar 79 persen dibanding saat yang sama tahun 2019.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni di Jakarta, Sabtu (16/12/2020), mengatakan pemberangkatan penumpang pada arus puncak libur Natal tanggal 24 Desember 2019 berkisar 7 ribu orang.

"Pada pemberangkatan Kamis (24/12) kemarin jumlah penumpang hanya 1.215 orang atau menurun hingga 79 persen dari tahun lalu," kata Made.

Made mengatakan sebanyak 1.215 penumpang yang berangkat menggunakan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Kampung Rambutan masih di bawah angka normal rata-rata penumpang.

Pada situasi normal, operator Terminal Kampung Rambutan memberangkatkan rata-rata 3.000 penumpang di hari kerja dan 5.000 penumpang di akhir pekan.

Pandemi Covid-19 yang masih melanda wilayah Jakarta, kata Made, membuat operator terminal harus memperketat pengawasan kesehatan penumpang. "Saat ini masyarakat masih khawatir melakukan perjalanan ke luar kota karena pandemi Covid-19 masih melanda di Indonesia," katanya.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah selama Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

"Penumpang saat ini dipersyaratkan memiliki surat hasil 'rapid test'. Jadi penumpang diimbau menunda perjalanan kalau tidak memiliki bukti tersebut," katanya.

Dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2020, kata Made, terdapat persyaratan khusus bagi penumpang tujuan luar Pulau Jawa.

"Penumpang tujuan Bali, misalnya, wajib melakukan 'rapid test' antigen deteksi Covid-19. Untuk tujuan dari dan di dalam Pulau Jawa 'rapid test' antigen bersifat imbauan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper