Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hingga November 2020 sebesar Rp1.423 triliun. Capaian tersebut mengalami penurunan 15,1 persen secara tahunan dibandingkan 2019 yang tercatat Rp1.676 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut sudah mencapai 83,7 persen berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020.
“Dibandingkan dengan Perpres 72/2020 yang sebesar Rp1.699,9 triliun, ini juga suatu tantangan sampai akhir tahun,” katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (21/12/2020).
Sri menjelaskan bahwa berdasarkan komponennya, penerimaan pajak sebesar Rp925,34 triliun. Angka ini mencapai 77,2 persen dari target Rp1.198,8 triliun. Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tercatat sebesar Rp304,9 triliun, capaian ini telah melebihi 100 persen target, yaitu Rp294 triliun.
Hibah juga melebihi target dengan terkumpul Rp9,3 triliun. Perpres 72/2020 mematok Rp1,3 triliun sehingga realisasinya 714,1 persen.
Sementara itu, untuk belanja negara, Sri menambahkan bahwa hingga November mencapai 2.306,7 triliun. Realisasi ini sudah mencapai 84,2 persen dari target Rp2.739,2 triliun.
Baca Juga
Perinciannya, untuk belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp1.558,7 triliun, atau mencapai 78,8 persen dari target Rp1.975,2 triliun.
Untuk TKDD Rp748 triliun, mencapai 97,9 persen dari target Rp763,9 triliun. Sementara itu, keseimbangan primer defisit tercatat sebesar Rp582,7 triliun. Perpres 72/2020 mematok Rp700,4 triliun sehingga tercapai 83,2 persen.
“Ini menggambarkan bagaimana Covid-19 mempengaruhi ekonomi dan keuangan negara,” jelas Sri.
Pendapatan dan belanja yang diakumulasikan, Tanah Air mengalami defisit 5,60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini makin mendekati ambang batas yaitu 6,34 persen.