Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan proyek tahap pertama yang akan diinvestasikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund kebanyakan berasal dari sektor infrastruktur.
Isa mengatakan pendanaan yang sudah dibicarakan dengan pada investor, di antaranya untuk proyek jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Namun Isa tidak menjelaskan secara rinci ketiga proyek tersebut.
"Jalan tol, bandara, dan pelabuhan sudah banyak dibicarakan dengan invstor, yang mana duluan kita akan lihat kesiapannya bagaimana," katanya, Jumat (18/12/2020).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan modal LPI sebesar Rp15 triliun dalam APBN 2020. Belum lama ini pemerintah merilis dua aturan untuk LPI, di antaranya Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020, pemerintah masih akan menambah modal LPI hingga mencapai Rp75 triliun pada 2021.
Isa mengatakan pemenuhan modal LPI pada 2021 tengah dibahas mekanismenya, salah satunya melalui APBN 2021. "Bisa diambil dari APBN 2021, sedang dibahas alokasinya," katanya.
Baca Juga
Selain itu, pemberian modal juga bisa dilakukan melalui aset-aset lain yang dimiliki negara, misalnya saham BUMN dengan mekanisme inbreng atau disertakan sebagai penyertaan modal negara (PMN) tambahan.
"BMN bentuk tanah bangunan juga bisa, tapi tidak begitu memenuhi appetite investor, kalau saham BUMN investor bisa berminat," tuturnya.