Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyesalkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan wisatawan yang hendak pergi ke Bali untuk melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk meminimalisir potensi Covid-19.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan pemerintah seharusnya tidak membatasi metode lain bagi masyarakat untuk melakukan tes terhadap Covid-19.
“Sebetulnya, jika bicara untuk testing itu kan ada beberapa metodenya. Ada rapid test, swab antigen, dan PCR. Nah, harusnya pilihan itu diberikan kepada masyarakat yang tidak membebani. PCR kita sama-sama tahu paling murah Rp900.000 dan hasilnya paling lama 3 hari,” katanya saat ditemui Bisnis, Rabu (16/12/2020).
Dia pun melanjutkan bahwa kebijakan tersebut memberatkan dan disesalkan oleh teman teman industri pariwisata.
“Bahkan Bali turut terdampak, mereka kuartal III/2020 sudah minus 12,28 persen pertumbuhan ekonominya. Mereka sangat berharap akhir tahun ini mereka bisa bernafas sedikit, tetapi dengan kebijakan ini akhirnya terjadi pembatalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan banyak wisatawan yang sudah merencanakan untuk pergi ke Bali. Tetapi, tidak sedikit yang meminta pengembalian tiket atau refund akibat imbauan tersebut.
Baca Juga
“Sampai dengan kemarin malam [Selasa, 15/12/2020] sudah ada permintaan refund sebanyak 133.000 pax. Hariyadi menyebutkan, refund ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan permintaan refund pada situasi normal,” ujarnya.
Alhasil, dia menyebutkan bahwa kerugian dari refund mencapai Rp317 miliar. Bahkan, memberikan imbasnya ke perekonomian Bali secara keseluruhan mencapai Rp967 miliar.
“Kalau seperti itu, istilahnya menjadi disinsentif untuk teman-teman pariwisata dan di Bali. Kebijakan pun sudah keluar dan bila [pemerintah] ingin memperbaiki, mood masyarakat sudah hilang untuk berwisata,” katanya.
Dia mengatakan bahwa pada dasarnya pelaku usaha akan selalu mendukung penuh langkah pemerintah untuk memerangi Covid-19, tetapi Hariyadi menyayangkan saat ini pemerintah terkesan mengambil keputusan secara sepihak.