Bisnis.com, JAKARTA - Disparitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2020 antara Papua dan DKI Jakarta semakin besar di tengah pandemi Covid-19.
Kepala BPS Suhariyanto mengemukakan pekerjaan rumah yang harus dipecahkan ke depan adalah masih adanya disparitas IPM yang tinggi dari satu provinsi dan provinsi lainnya.
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Papua pada tahun ini mengalami penurunan menjadi 60,44 dari sebelumnya 60,84. Sementara itu, DKI Jakarta naik tipis dari 80,76 menjadi 80,77 pada tahun ini.
Menurutnya, pada tahun 2020, terdapat 10 provinsi yang mengalami penurunan IPM.
"Hal ini utamanya disebabkan oleh penurunan pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Provinsi yang mengalami penurunan IPM terbesar adalah Kalimantan Utara dan Papua," ujar Suhariyanto, Selasa (15/12/2020).
Sebaliknya, Papua Barat mengalami peningkatan IPM yang tertinggi. Pada tahun 2019, IPM Papua Barat mencapai 64,70 dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 65,09.
Baca Juga
Dari sisi perbandingan antarprovinsi, tidak terjadi perubahan yang signifikan dalam kategori capaian dan peringkat di masing-masing provinsi.
Urutan IPM terendah masih ditempati oleh Provinsi Papua (60,44), sedangkan urutan teratas masih ditempati oleh DKI Jakarta (80,77) yang sekaligus menjadikan DKI Jakarta sebagai satu-satunya provinsi dengan status capaian pembangunan manusia yang “sangat tinggi” (IPM ≥ 80).
Jumlah provinsi dengan status capaian pembangunan manusia yang “tinggi” (70 ≤ IPM < 80) pada tahun 2020 adalah sebanyak 22 dan dengan status “sedang” (capaian 60 ≤ IPM < 70) adalah sebanyak 11. Sejak tahun 2018, tidak ada lagi provinsi dengan status pembangunan manusia “rendah” setelah IPM Provinsi Papua meningkat statusnya dari “rendah” menjadi “sedang”.
BPS pun mengungkapkan pandemi Covid-19 membawa pengaruh terhadap pembangunan manusia di Indonesia. Hal ini terlihat dari perlambatan pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 dibanding tahun-tahun sebelumnya.
IPM Indonesia tahun 2020 adalah sebesar 71,94 atau tumbuh 0,03 persen (meningkat 0,02 poin) dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Perlambatan pertumbuhan IPM tahun 2020 sangat dipengaruhi oleh turunnya rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Indikator ini turun dari Rp11,30 juta pada tahun 2019 menjadi Rp11,01 juta pada 2020.