Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan batas akhir pendaftaran seluruh pelatihan ditutup hari ini, Selasa (15/12/2020).
Selain batas pendaftaran pelatihan, penerima Kartu Prakerja 2020 juga harus menyelesaikan pelatihan pertama. Begitu pula dengan batas akhir menggunakan sisa saldo Kartu Prakerja yang hanya bisa digunakan sampai hari ini (15/12/2020).
Penerima Kartu Prakerja harus menyelesaikan terlebih dahulu pelatihan pertama mereka agar bisa mendapatkan dana insentif dari pemerintah.
"Bila pelatihan pertamamu belum selesai hingga melewati batas akhir, maka kamu tidak bisa menerima dana insentif," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id, seperti dikutip Bisnis, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga
Setelah melewati batas akhir, peserta tidak bisa lagi menggunakan saldon Kartu Prakerja dan mengakses pelatihan.
Sementara, apabila peserta tidak dapat mencairkan saldo bantuan pelatihan ke dalam bentuk uang tunai. Maka seluruh dana insentif yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara.
Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Sepanjang tahun ini, tercatat anggaran yang dikeluarkan untuk program Kartu Prakerja yakni sebesar Rp20 triliun.
Rincian anggaran tersebut antara lain Rp5,6 triliun untuk dana pelatihan, kemudian Rp13,45 triliun untuk insentif, Rp840 miliar untuk insentif survei, dan Rp100 juta untuk Project Management Office (PMO).
Peserta program Kartu Prakerja akan menerima bantuan dari pemerintah senilai Rp3,55 juta, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, dana insentif total sebesar Rp2,4 juta, dan insentif total sebesar Rp150.000.