Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Arahan Luhut, Anies: Penumpang Pesawat ke Jakarta Harus Rapid Antigen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk ke Jakarta melalui bandar udara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 pada masa liburan akhir tahun.

Dia menegaskan bahwa di wilayahnya akan dilakukan pelarangan melakukan kegiatan tahun baru dan Natal yang mengumpulkan banyak orang.

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” kata Anies dikutip dari keterangan resmi yang dirilis Kemenko Marves, Senin (14/12/2020).

Selain itu, Gubernur Anies juga mengatakan mendukung arahan Luhut terkait kewajiban tes PCR atau rapid antigen kepada para wisatawan. Anies menyatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk ke Jakarta melalui bandar udara.

Adapun, Menko Luhut secara khusus meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen yakni pada periode 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” kata Luhut.

Selain itu, Luhut juga meminta agar protokol kesehatan di daerah wisata, khususnya Bali diperketat menjelang libur Natal dan tahun baru.

Menko Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata Luhut dalam keterangan resmi, Senin (14/12/2020).

Untuk mengatur mekanismenya, Menko Luhut meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya.

“Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” perintahnya.

Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021. Selain itu, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim pada Hari Senin (14/12/2020) yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan. Dia meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur & cuti bersama pada akhir Oktober.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper