Bisnis.com, JAKARTA — Impor vaksin yang dilakukan Indonesia pada Januari—November 2020 tercatat mencapai US$80,36 juta. Angka ini naik signifikan dibandingkan dengan impor vaksin pada Januari—Desember 2019 yang berjumlah US$61,80 juta.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan bahwa impor vaksin dengan kode HS 30022090 pada November mencapai US$13,60 juta atau setara dengan Rp191,70 miliar (kurs Rp14.100 per dolar AS). Nilai ini belum termasuk pengadaan vaksin Covid-19.
“Selama November, nilai impor vaksin yang tergolong dalam kode HS 30022090 mencapai US$13,60 juta,” kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Selasa (15/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa pengadaan vaksin Covid-19 produksi Sinovac akan tercatat untuk aktivitas impor pada Desember yang akan diumumkan BPS pada Januari 2021.
“Kedatangan vaksin Covid-19 pada 6 Desember belum tercakup di dalam nilai impor yang saya sampaikan dan akan tercakup di nilai impor Desember. Sejauh ini kami belum mendapatkan info dari Bea Cukai,” lanjutnya.
Selain melampaui total nilai impor vaksin sepanjang 2019, secara bulanan impor pada November juga menjadi yang tertinggi pada 2020. Nilai impor vaksin untuk pengobatan manusia, selain tetanus toxoid and pertussis, measles, meningitis, dan vaksin polio sebelumnya sempat mencetak rekor tertinggi pada Agustus sebesar US$11,88 juta.
Baca Juga
Sejumlah negara yang menjadi pemasok vaksin untuk Indonesia adalah Amerika Serikat, Australia, Jerman, Belanda, China, Korea Selatan, dan Jepang.