Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Kamar Hotel Masih di Bawah Rata-Rata

Dengan tarif kamar rata-rata di bawah 20 persen, lonjakan okupansi hotel yang terjadi pada masa liburan panjang akhir Oktober lalu berpotensi terulang kembali.
Salah satu karyawan di Hotel Claro Makassar bertugas mengingatkan pengunjung dengan menggunakan papan bicara dalam menggencarkan gerakan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. /Bisnis-Andini Ristyaningrum.
Salah satu karyawan di Hotel Claro Makassar bertugas mengingatkan pengunjung dengan menggunakan papan bicara dalam menggencarkan gerakan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. /Bisnis-Andini Ristyaningrum.

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha perhotelan masih akan mengenakan harga kamar 20 persen di bawah average room rate. Hal tersebut dilakukan masih dalam rangka menjaga okupansi hotel pada masa liburan Natal dan tahun baru.

Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, dengan menerapkan harga kamar di bawah rata-rata, peningkatan okupansi hotel sekitar 5—6 persen diperkirakan terjadi pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru 2020/2021).

Maulana menjelaskan bahwa okupansi hotel di sejumlah destinasi wisata seperti Bali, Lampung, Sumsel, dan daerah-daerah di Pulau Jawa bakal mengalami lonjakan pda masa liburan Nataru mendatang.

Secara terperinci, tingkat okupansi hotel di Provinsi Bali diperkirakan mencapai 50 persen; Lampung dan Sumsel 80—90 persen; serta destinasi di Pulau Jawa seperti Jabar dan Yogyakarta di kisaran 30-40 persen.

"Liburan panjang pada masa pandemi terbukti selalu mengangkat okupansi hotel walaupun kondisinya libur akhir tahun ini dipotong. Kami melihat okupansi bisa tinggi," ujar Maulana kepada Bisnis, Senin (14/12/2020).

Dia menambahkan bahwa setiap destinasi wisata memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Namun, kecenderungannya wisatawan akan memprioritaskan destinasi dengan hotel berbintang.

Dengan tarif kamar rata-rata di bawah 20 persen, lanjut Maulana, maka lonjakan okupansi hotel yang terjadi pada masa liburan panjang akhir Oktober lalu berpotensi terulang kembali.

Sebelumnya, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari optimistis tingkat okupansi hotel di destinasi wisata pada masa libur Nataru bisa meningkat hingga 10 persen.

Menurutnya, hal tersebut bakal terjadi seiring dengan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat dalam beraktivitas, termasuk berkunjung ke destinasi wisata.

Bahkan, lanjutnya, pada pertengahan November 2020, sebanyak 50 persen hotel di Provinsi Bali sudah berstatus fully booked untuk pemesanan yang dilakukan khusus untuk liburan Nataru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper