Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha perhotelan masih akan mengenakan harga kamar 20 persen di bawah average room rate. Hal tersebut dilakukan masih dalam rangka menjaga okupansi hotel pada masa liburan Natal dan tahun baru.
Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, dengan menerapkan harga kamar di bawah rata-rata, peningkatan okupansi hotel sekitar 5—6 persen diperkirakan terjadi pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru 2020/2021).
Maulana menjelaskan bahwa okupansi hotel di sejumlah destinasi wisata seperti Bali, Lampung, Sumsel, dan daerah-daerah di Pulau Jawa bakal mengalami lonjakan pda masa liburan Nataru mendatang.
Secara terperinci, tingkat okupansi hotel di Provinsi Bali diperkirakan mencapai 50 persen; Lampung dan Sumsel 80—90 persen; serta destinasi di Pulau Jawa seperti Jabar dan Yogyakarta di kisaran 30-40 persen.
"Liburan panjang pada masa pandemi terbukti selalu mengangkat okupansi hotel walaupun kondisinya libur akhir tahun ini dipotong. Kami melihat okupansi bisa tinggi," ujar Maulana kepada Bisnis, Senin (14/12/2020).
Dia menambahkan bahwa setiap destinasi wisata memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Namun, kecenderungannya wisatawan akan memprioritaskan destinasi dengan hotel berbintang.
Baca Juga
Dengan tarif kamar rata-rata di bawah 20 persen, lanjut Maulana, maka lonjakan okupansi hotel yang terjadi pada masa liburan panjang akhir Oktober lalu berpotensi terulang kembali.
Sebelumnya, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari optimistis tingkat okupansi hotel di destinasi wisata pada masa libur Nataru bisa meningkat hingga 10 persen.
Menurutnya, hal tersebut bakal terjadi seiring dengan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat dalam beraktivitas, termasuk berkunjung ke destinasi wisata.
Bahkan, lanjutnya, pada pertengahan November 2020, sebanyak 50 persen hotel di Provinsi Bali sudah berstatus fully booked untuk pemesanan yang dilakukan khusus untuk liburan Nataru.