Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan bea cukai hingga 10 Desember mencapai 190,74 triliun. Realisasi tersebut sebesar 92,74 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan bahwa berdasarkan perpres 72/2020, target penerimaan bea cukai sebesar Rp205,68 triliun.
“Secara overall, tahun ini bisa lebih sedikit. Kita perkirakan Rp2 triliun,” katanya dalam kunjungan ke Bisnis Indonesia secara virtual, Jumat (11/12/2020).
Heru menjelaskan bahwa faktor pendukung atas capaian yang akan melebihi target itu berasal dari CPO dan rokok. Penyebabnya, harga CPO sedang tinggi dan pemesan pita cukai rokok sudah dibayar.
“Kalau ingin melekatkan pita cukai ke rokok itu kan pesan di depan. Dari pesanan itu kita sudah tahu jadwal pembayaran dia,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, total bea masuk hingga 10 Desember sebesar Rp30,07 triliun. Realisasi tersebut sudah mencapai 94,47 persen dari target Rp31,88 triliun.
Baca Juga
Sementara itu, untuk cukai sudah Rp15,03 triliun atau mencatatkan capaian sebesar 91,2 persen dari target Rp172,19 triliun. Untuk bea keluar mencapai Rp190,74 triliun atau 92,74 persen dari target Rp205,68 triliun.