Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha masih memiliki sejumlah concern meskipun kedatangan vaksin Covid-19 di Tanah Air dinilai menjadi game changer bagi dunia usaha yang mengalami stagnasi akibatpandemi Covid-19 kurang lebih sejak Maret lalu.
Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, setidaknya terdapat 4 hal yang menjadi perhatian pelaku usaha pascakehadiran 1,2 juta vaksin Covid-19 merek Sinovac di Indonesia.
"Pertama, kepastian keamanan dan efektivitas vaksin. Hal tersebut diharapkan dapat segera divalidasi serta dikomunikasi kepada masyarakat luas," ujar Shinta kepada Bisnis.com, Senin (7/12/2020).
Kedua, terkait dengan skema distribusi dan operasional vaksinasi yang diharapkan dapat berlangsung secara cepat dan efektif sesuai dengan ketentuan yang dimiliki oleh Pemerintah.
Ketiga, perihal insentif dari pemerintah terhadap pembiayaan vaksinasi yang mesti disesuaikan dengan tingkat ekonomi masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, Shinta menilai pengendalian Covid-19 dengan hadirnya vaksin akan segera meningkatkan confidence level masyarakat. Dengan sendirinya, lanjutnya, ini akan membantu meningkatkan permintaan dan daya konsumsi.
Baca Juga
Seperti diketahui, vaksin Covid-19 merek Sinovac yang tiba di Indonesia merupakan vaksin yang telah diuji klinis di Bandung, Jawa Barat, sejak Agustus 2020.
Dari dokumen kepabeanan impor vaksin Covid-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa harga 1,2 juta dosis vaksin Sinovac mencapai US$20,75 juta atau setara Rp290,1 miliar.
Sri Mulyani mengatakan vaksin yang tiba pada Minggu malam (6/12/2020) diimpor dari Sinovac Life Science Corp. Ltd. dan terdiri dari 1,2 juta Sars Cov-2 ferocell atau vaksin.
Vaksin Covid-19 sebanyak 1,2 juta tersebut merupakan bagian dari pengadaan tahap pertama sebanyak 3 juta dosis yang akan segera dilakukan persetujuan penggunaan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun, vaksin Covid-19 dari Sinovac tersebut ditargetkan untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, serta petugas-petugas di tempat pelayanan kesehatan.