Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Akhir Tahun, Organda: Okupansi 50 Persen Sudah Bersyukur

Organda menilai tingkat isian penumpang atau okupansi mencapai 50 persen sudah merupakan capaian yang bagus saat libur akhir tahun ini.
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai tingkat isian penumpang yang terjaga hingga 50 persen pada libur Natal dan Tahun Baru ini sudah cukup berarti bagi operator dan tidak mengharapkan untuk menggenjot penaikan yang signifikan.

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono mengatakan apabila membandingkan dengan libur panjang Agustus dan akhir Oktober 2020, kenaikan pada akhir tahun nanti hanya akan mencapai 40 persen hingga 50 persen. Menurutnya dengan jumlah ini masih bisa diantisipasi dengan baik.

“Pada posisi liburan akan ada pergerakan. Kami siapkan sebagaimana seandainya seperti normal. Pengalaman kemarin libur panjang juga nggak mengangkat dahsyat. Pergerakan ada tetapi karena penggunaan mobil pribadi. Armada siap operasi tapi tidak harus diuber menuju seratus persen,” ujarnya, Kamis (3/12/2020).

Selain itu dari sisi awak juga tetap disiagakan. Namun dengan posisi yang ada saat ini dia menilai masih sangat siap untuk mengakomodir penyelenggaraan nataru.

“Lima puluh persen saja sudah bersyukur artinya tetap ada yang bergerak dan masih bisa bertahan,” urainya.

Ateng menuturkan perkembangan Covid-19 masih belum pasti tetapi optimisme tetap harus dibangun. Terlebih pelemahan ekonomi yang terjadi di Indonesia tidaklah sedalam negara tetangga. Namun, lanjutnya, memang masih banyak tali kekang terhadap perkembangan kasus covid-19 di Indonesia. Masyarakat semakin melihat kalau kesehatan menjadi faktor penting yang jika bisa tidak bergerak tak akan bergerak.

Untuk strategi pemulihan, Organda pun menunggu komando dari otoritas. Termasuk upaya pemerintah menelurkan kebijakan UU Cipta Kerja yang dapat dikreasikan menjadi suatu ide dan langkah yang cerdas.

Presiden Joko Widodo telah meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020 dikurangi. Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Libur dan cuti bersama pada akhir 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu pada 28-30 Desember 2020. Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper