Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Edhy Prabowo Resmi Mundur

Kementerian Kelautan dan Perikanan tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020./Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengatakan surat pengunduran Edhy tersebut sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," katanya.

KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut karena hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Sementara ini KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, pegawai di pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja dan beroperasi seperti biasa.

"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper