Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menggunakan LPG nonsubsidi.
Pasalnya, pelaku UMKM diperkirakan menyerap sebesar 17 persen dari total konsumen LPG 3 Kg. Di sisi lain, Pertamina memproyeksi sebanyak 75 persen LPG 3 masih dikonsumsi oleh kebutuhan rumah tangga, dan 8 persen digunakan petani dan nelayan.
Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan Pertamina mendorong usaha yang tidak lagi masuk dalam kategori usaha mikro untuk naik kelas menggunakan LPG nonsubsidi atau Bright Gas.
“Melalui program pinky movement, Pertamina akan terus melakukan sosialisasi kepada para UMKM untuk dapat naik kelas menggunakan elpiji nonsubsidi Bright Gas agar pemanfaatannya tepat sasaran,” katanya, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Pinky Movement merupakan program pinjaman modal usaha, yakni kepada UMKM outlet LPG untuk mengembangkan bisnis dengan menjual LPG nonsubsidi.
Bisa juga UMKM pengguna LPG subsidi yang ingin beralih menggunakan LPG nonsubsidi maupun UMKM kuliner yang ingin mengembangkan bisnis dengan memanfaatkan LPG nonsubsidi.
Sementara itu, Arya Dwi Paramita, Vice President CSR dan SMEPP Pertamina, mengatakan sesuai dengan peta jalan atau roadmap program Pinky Movement akan dilanjutkan hingga tahun 2023.
Akselerasi UMKM naik kelas memberikan multiplier effect, serta dampak sosial yang cukup tinggi, sehingga Pinky Movement berpotensi untuk dilanjutkan dengan penambah sasaran sektor UMKM, yakni sektor industri dan sektor peternakan.
“Kedua sektor ini menempati posisi kedua setelah sektor perdagangan dan kuliner, selain itu memiliki potensi penggunaan LPG dalam menjalankan usaha,” kata Arya.
Sepanjang tahun ini, program pinjaman modal ini banyak berfokus pada kegiatan sosialisasi ke region dan mitra binaan pada April – Juni 2020. Selanjutnya, pada Juni – Desember 2020 program berfokus pada pemenuhan dokumen persyaratan, verifikasi dan pencairan dana.
“Setelah mengikuti program ini, UMKM akan mengikuti berbagai program pembinaan agar naik kelas, dari program pelatihan, pembukaan akses pasar, sertifikasi maupun perizinan, mentoring dan coaching serta awarding bagi UMKM yang berpestasi,” kata Arya.