Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan? Ini Syarat & Cara Mengurusnya

Untuk mengurus pajak tahunan, pemilik kendaraan tidak perlu membawa kendaraan ke kantor Samsat, sedangkan pengurusan pajak lima tahunan wajib membawanya.
Sejumlah warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (2/6/2020). ANTARA nn
Sejumlah warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (2/6/2020). ANTARA nn

Bisnis.com, JAKARTA — Setiap pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, wajib membayar pajak kendaraan setiap tahun.

Selain pajak tahunan, pemilik kendaraan juga wajib membayar pajak kendaraan setiap 5 tahun. Pajak lima tahunan memiliki persyaratan serta prosedur yang berbeda dengan pajak tahunan.

Untuk mengurus pajak tahunan, pemilik kendaraan tidak perlu membawa kendaraan ke kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat), sedangkan pengurusan pajak lima tahunan wajib membawanya.

Lantas, bagaimana jika pajak mobil lima tahunan mati? Berikut adalah langkah-langkah mengurus pajak mobil setiap 5 tahun, dilansir dari Auto2000:

Persyaratan Bayar Pajak Mati 5 Tahun

Agar tak terjadi kekurangan dokumen dan persyaratan, maka perhatikan baik-baik persyaratannya. Jangan sampai ada dokumen yang kurang atau tak ditemukan. Persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • KTP asli disertai fotokopi KTP (sesuai STNK)
  • STNK asli disertai fotokopi STNK
  • BPKB asli disertai Fotokopi BPKB
  • Map

Cara Membayar Pajak yang Mati

Langkah pertama dalam membayar pajak mati 5 tahun adalah langsung datang ke kantor Samsat pada hari kerja. Langkahnya sebagai berikut:

  • Antre di loket cek nomor mesin dan rangka
  • Ikuti prosedur untuk pengecekan rangka mesin hingga selesai. Nantinya Anda akan diberi dokumen hasil pengecekan kendaraan
  • Jika sudah selesai, Anda bisa ke loket pembayaran pajak, di sana mintalah formulir untuk pembayaran pajak tahunan.
  • Setelah diisi, serahkan dua formulir tersebut kepada petugas, dan tunggulah hingga nama Anda dipanggil
  • Biasanya petugas akan memanggil Anda serta menyebutkan berapa pajak yang harus dibayar.
  • Bayar pajak sesuai yang disebutkan.
  • Ambil STNK baru dan pelat nomor kendaraan Anda.
  • BPKB Anda masih akan di Samsat dan bisa diambil seminggu kemudian.

Demikian cara membayar pajak mobil yang mati 5 tahun. Ingat, jangan sampai telat membayar pajak dan mendapat denda atau bahkan melakukan pelanggaran di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper