Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menerima penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
“Hari ini kami menyampaikan amanah dari Menteri Keuangan RI menyerahkan penghargaan kepada wali kota atas torehan meraih WTP 12 kali berturut-turut terhadap penyusunan laporan keuangan hasil audit BPK 2019,” kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh Safriadi, di Banda Aceh, Selasa.
Safriadi mengatakan torehan 12 kali berturut-turut merupakan prestasi yang sangat membanggakan, karena hanya sedikit kabupaten/kota di Indonesia yang bisa meraihnya.
“Ini torehan emas, semoga apa yang telah diraih Pemkot Banda Aceh menginspirasi dan memotivasi daerah lain untuk bisa mencapai prestasi yang sama,” ujar alumni Saga University, Jepang ini.
Safriadi mengatakan raihan opini WTP ini bukan satu-satunya prestasi yang tercatat. Sebelumnya Pemkot Banda Aceh juga sudah menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota tercepat dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2020, yang telah berhasil menyalurkan 100 persen atau senilai Rp75,98 miliar dari pagu untuk 90 gampong (desa).
Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan cadangan DAK fisik sendiri, capaian sudah di atas 90 persen. Diungkapkannya, DAK fisik telah disalurkan ke Banda Aceh Rp36,99 miliar atau 96,34 persen dan cadangan DAK fisik mencapai Rp14,67 miliar atau 98,60 persen dari pagu.
Baca Juga
Sementara itu Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengucapkan rasa syukur Pemkot Banda Aceh telah mampu mempertahankan opini WTP tersebut 12 kali secara berturut-turut.
“Mungkin ini salah-satu yang terbanyak di Indonesia. Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri yang telah memberikan penghargaan ini, semoga memotivasi kami bekerja lebih baik lagi ke depannya,” ujar mantan Direktur Bank Aceh ini.