Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) mengaku masih belum mendapatkan arahan terkait dengan rencana penghapusan BBM jenis Premium di daerah Jawa, Madura, dan Bali.
VP Marketing Communication Pertamina Arifun Dhalia mengungkapkan bahwa hingga saat ini aturan yang berlaku masih mengacu pada Perpres 43 Tahun 2018 yakni tentang penugasan penyaluran Premium.
"Pertamina ibarat proyek, kami ini vendornya, vendor dari pemerintah apa yang kami lakukan pasti sesuai arahan dari regulator karena kalau untuk Premium itu harus melalui perpres. Namun, sampai hari ini memang belum ada perpres apapun yang menyebutkan bahwa premium akan ditiadakan," katanya dalam webinar yang digelar pada Rabu (18/11/2020).
Kendati demikian, pihaknya terus memberi edukasi kepada masyarakat untuk beralih menggunakan BBM dengan kadar oktan yang lebih baik. Pertamina terus melakukan strategi pemasaran untuk menggeser konsumsi masyarakat tersebut.
Dia mengatakan bahwa pada bulan ini pihaknya akan menggelar promo potongan harga Pertalite seharga Premium untuk di 85 kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa dan Bali.
Program berjudul Langit Biru itu dapat diikuti oleh pengendara sepeda motor roda dua, kendaraan roda tiga, angkot pelat kuning, dan taksi pelat kuning.
Baca Juga
"[Sebanyak] 85 kota/kabupaten untuk program ini sebagian sudah berjalan dengan program Langit Biru dengan program marketing untuk Pertalite harga Premium," ungkapnya.