Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan BBM Jenis Premium Akan Dihentikan? Ini Kata Pertamina

Pertamina terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan udara yang bersih dan sehat dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Pertamina telah membagi BBM yang diproduksi ke dalam dua jenis, yaitu gasolin untuk kendaraan mesin bensin dan gasoil untuk mesin diesel. (Foto: Istimewa)
Pertamina telah membagi BBM yang diproduksi ke dalam dua jenis, yaitu gasolin untuk kendaraan mesin bensin dan gasoil untuk mesin diesel. (Foto: Istimewa)

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) berencana untuk menyetop penjualan bahan bakar minyak jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali.

Saat dimintai konfirmasi, Pjs. VP Corporate Communication Heppy Wulansari mengatakan bahwa Pertamina masih akan tetap menjual BBM jenis Premium sampai ada keputusan tetap dari pemerintah.

“Kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina akan menyalurkan selama masih ada penugasan,” katanya kepada Bisnis, Minggu (15/11/2020).

Dia menambahkan bahwa Pertamina terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan udara yang bersih dan sehat dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Heppy menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.

"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," jelasnya.

Selain edukasi, lanjut Heppy, Pertamina juga memberi stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen agar mendorong pergeseran konsumsi BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui program Langit Biru.

Adapun, program Langit Biru dilaksanakan atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor  sejalan dengan Paris Agreement yang menetapkan reduksi emisi karbon dioksida efektif yang mulai berlaku pada 2020.

"Untuk tahun mendatang, program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas sehingga kualitas udara di Indonesia bisa lebih baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper