Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun rumah susun untuk aparatur sipil negara di lingkup kementerian itu.
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan bahwa rusun yang dibangun ini sebagai proyek percontohan nasional bagi ASN Kementerian PUPR yang bertugas di Kalimantan Selatan.
"Proyek pembangunan rumah susun ASN tersebut dikerjakan multiyears mulai bulan Oktober 2020 hingga 2021 akhir mendatang," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga
Bangunan rusun ini berdiri di atas tanah ukuran 921 meter persegi, yang terdiri atas 1 menara blok, 8 lantai, dengan total ruang 92 unit ruangan bertipe 45, dan sudah dilengkapi meubelair.
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Dwityo Akoro Soeranto menuturkan bahwa program perumahan ke depan akan menghadapi tantangan mengingat semakin terbatasnya lahan, kemampuan pendanaan pemerintah di sektor perumahan, backlog kepenghunian dan rumah tidak layak huni, keterbatasan data yang akurat, tuntutan masyarakat, teknologi murah dan penyederhanaan peraturan.
Menurutnya, pembangunan perumahan tentu tidak akan optimal jika hanya ditangani oleh pemerintah pusat, tetapi juga dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, pengembang perumahan, sector masyarakat, dan stakeholder perumahan.