Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

IPC Gandeng Ditjen Pajak, Efisiensi Data Perpajakan

IPC dan DItjen Pajak melakukan integrasi data perpajakan menciptakan efisiensi untuk memudahkan proses administratif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka - Bisnis.com 11 November 2020  |  10:36 WIB
IPC Gandeng Ditjen Pajak, Efisiensi Data Perpajakan
Sebuah truk menunggu muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020). - ANTARA / M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menandatangani Nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan.

Melalui kerja sama ini, IPC dan Ditjen Pajak akan mengembangkan integrasi data perpajakan berbasis teknologi informasi (IT). Selain IPC, Nota Kesepahaman ini juga ditandatangani oleh PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero).

Direktur Utama IPC, Arif Suhartono menuturkan integrasi perpajakan berbasis IT ini akan memberikan keuntungan dan kemudahan bagi IPC dan Ditjen Pajak.

"Salah satu keuntungannya adalah menciptakan efisiensi yang akan memudahkan proses administratif dalam memenuhi kewajiban perpajakan bagi IPC,” katanya, Selasa (10/11/2020).

Berdasarkan laporan keuangan 2019, setoran pajak IPC kepada negara mencapai Rp1,17 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp8 miliar dibandingkan dengan 2018. Sementara itu, dividen yang disetor ke negara mencapai Rp832,7 miliar, atau naik Rp178,8 miliar dibandingkan dengan 2018.

Arif menjelaskan, integrasi data perpajakan melalui sarana teknologi informasi ini sejalan dengan digitalisasi operasional IPC, yang juga mencakup bagian keuangan yang sudah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir.

“Selain menjadi efisien, integrasi data perpajakan berbasis digital akan menciptakan transparansi dan akurasi data perpajakan. Bagi IPC, hal ini sangat penting untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan akan terus kami lakukan di semua lini operasional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pajak pelindo ii
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top