Bisnis.com, JAKARTA-- Meski tarif tol Jakarta-Cikampek mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengklaim tarif yang dikenakan per kilometernya lebih rendah.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan bila dioperasikan terpisah dan dikenakan tarif, pengguna tol Jakarta-Cikampek dan tol Jakarta-Cikampek elevated bakal membayar lebih mahal.
"Bila dioperasikan terpisah, pengendara harus membayar 2 kali bila melewati tol Jakarta-Cikampek dan tol Jakarta-Cikampek elevated. Untuk kendaraan golongan 1 di Japek wilayah 4 Rp15.000 dan Japek 2 wilayah 4 Rp45.500 sehingga total yang harus dibayar Rp60.500," ujarnya dalam konferensi pers secara daring Rabu (11/11/2020).
Bila tarif itu dihitung perkilometer, pengguna tol Japek dan Japek 2 elevated bakal membayar senilai Rp834.
Sementara dengan sistem terintegrasi yang bakal diterapkan diperkirakan Desember 2020 mendatang, pengguna tol Japek hanya perlu membayar satu kali untuk kendaraan golongan 1 wilayah 4 yaitu Rp20.000.
Secara hitungan perkilometer, tarif baru ini akan membebani pengendara tol mencapai Rp276. Angka ini disebut masih lebih rendah dari hasil survey tentang kesanggupan pengguna tol Japek untuk membayar (Willingness to Pay).
"Rata-rata WtP pengguna golongan 1 untuk jarak terjauh dari hasil survey UP2M Universitas Indonesia adalah Rp29.500 atau Rp531 per kilometer," ujarnya
Adapun sebelumnya ruas tol Jakarta-Cikampek menerapkan tarif Rp15.000 untuk wilayah 4 bagi kendaraan golongan 1, dan Japek 2 masih gratis sejak dibuka secara resmi pada Desember 2019 lalu.