Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arab Saudi Bakal Hapus Sistem Kafala?

Perubahan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pasar tenaga kerja Arab Saudi dan nasib 10,5 juta pekerja asing yang merupakan sepertiga dari populasi negara ini.
Sejumlah warga negara Indonesia berada di pesawat Garuda yang disewa khusus di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri gelombang kedua dengan memulangkan 347 pekerja migran Indonesia dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. -ANTARA
Sejumlah warga negara Indonesia berada di pesawat Garuda yang disewa khusus di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri gelombang kedua dengan memulangkan 347 pekerja migran Indonesia dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. -ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA –Arab Saudi akan menghapus beberapa batasan utama terhadap pekerja asing sebagai bagian dari upaya untuk menarik sumber daya manusia berbakat dari luar negeri dan meningkatkan mobilitas tenaga kerja.

Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Sattam Alharbi mengatakan  para pekerja asing tidak lagi memerlukan izin pemberi kerja untuk mengganti pekerjaan, melakukan perjalanan ke luar negeri, atau meninggalkan Arab Saudi secara permanen.

Dilansir Bloomberg, Rabu (4/11/2020), laporan pelarian yang biasanya diajukan oleh pemberi kerja saat karyawannya tidak muncul saat bekerja akan dihapus dan digantikan dengan prosedur untuk mengakhiri kontrak mereka.

Regulasi ini mulai berlaku pada 14 Maret 2020 dan berlaku bagi semua pekerja asing di semua sektor swasta.

Perubahan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pasar tenaga kerja Arab Saudi dan nasib 10,5 juta pekerja asing yang merupakan sepertiga dari populasi negara ini.

Sistem kafala atau sponsor yang digunakan oleh negara-negara Arab selama beberapa dekade mendapatkan kritikan dari sejumlah organisasi hak asasi manusia karena melegalkan perbudakan.

Sejumlah ekonom juga berargumen sistem yang berlaku saat ini memungkinkan pemberi kerja merekrut tenaga kerja lebih murah dengan perlindungan yang minim.

“Perubahan ini bukanlah perubahan yang kecil, ini sangat besar. Kami ingin menciptakan iklim yang inklusif bagi warga Arab Saudi, memperbaiki kondisi kerja, dan membuat pasar tenaga kerja lebih dinamis dan produktif,” katanya.

Berdasarkan sistem kafala yang berlaku saat ini, pekerja asing terikat dengan pemberi kerja karena mereka membutuhkan izin pemberi kerja untuk pindah kerja, meninggalkan negara, hingga pulang ke negara asalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper