Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Rencana Terminal di Tol Trans Jawa, Ini Masukan dari Organda

Ketua Bidang Angkutan Penumpang Organda Kurnia Lesani Adnan menuturkan wacana pemerintah memfasilitasi operasi bus tol Trans Jawa dengan menyediakan terminal di dalam tol perlu persiapan teknis yang matang.
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menyoal wacana terminal di dalam rest area tol Trans Jawa, Organda menilai pentingnya menyiapkan titik terminal yang tepat. 

Selain itu, perlu juga dibentuk desain rest area yang dapat terhubung dengan jalan nasional atau provinsi.

Ketua Bidang Angkutan Penumpang Organda Kurnia Lesani Adnan menuturkan wacana pemerintah memfasilitasi operasi bus tol Trans Jawa dengan menyediakan terminal di dalam tol perlu persiapan teknis yang matang.

"Semua bergantung titik terminalnya, kalau hub terminal jauh dari jalan provinsi rasanya tidak akan mudah juga. Posisi hub terminal ini harus dekat dengan jalan provinsi agar bus perkotaan dan AKDP setempat dapat menyambut penumpang yang datang dan mengantar yang akan bepergian," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/11/2020).

Lebih lanjut, dia menegaskan harus benar-benar sesuai segala sesuatunya, termasuk regulasinya. Pasalnya, dalam aturan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area, tidak diizinkan terjadi aktivitas alih moda seperti yang terjadi dalam terminal.

Selain itu, dia menekankan pentingnya membuat desain TIP yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses jalur keluar dan masuk terminal di tol tersebut, tanpa mengganggu ketertiban jalan tol.

Bahkan terangnya, jika perlu, TIP dibentuk sedemikian rupa sehingga satu sisi terhubung dengan jalan nasional atau jalan provinsi, sementara sisi lainnya terhubung dengan jalan tol. Dengan begitu, penumpang tidak perlu repot keluar masuk lewat pintu tol lagi.

"Jadi, bus tidak perlu keluar tol untuk mengantar atau menjemput dan angkutan lokal bisa masuk menjemput atau mengantarkan penumpang tanpa harus masuk jalan tol," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper