Bisnis.com, JAKARTA –PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta secara total telah memberangkatkan 36.316 penumpang KA dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Jakarta Kota sepanjang masa libur panjang periode 27-31 Oktober 2020.
Meski arus balik penumpang KA pasca libur panjang mencapai 14.000 orang per hari, volume keberangkatan dari PT KAI Daop 1 Jakarta masih padat.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengungkapkan penghujung momen libur, Minggu 1 November 2020 mulai terdapat peningkatan arus kedatangan penumpang KA di sejumlah stasiun area PT KAI Daop 1 Jakarta.
"Hari ini [1/11/2020] tercatat sekitar 12.572 penumpang KA Jarak Jauh yang turun di area Daop 1 Jakarta diantaranya Stasiun Gambir 4.352 penumpang, Pasar Senen 5.459 penumpang, Bekasi 1.012 penumpang, Jatinegara 1.588 penumpang, Jakarta Kota 42 penumpang, Karawang 68 penumpang, dan Cikampek 51 penumpang," katanya, Minggu (1/11/2020).
Adapun prediksi arus balik tertinggi akan terjadi pada hari Senin (2/11/2020) yang mencapai 14.051 penumpang KA yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sebaliknya, untuk keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen masih terdapat peningkatan jika dibandingkan akhir pekan minggu lalu dengan rata-rata penumpang sekitar 2.600 per hari.
Baca Juga
Berdasarkan data sementara, pada Minggu 1 November 2020, terdapat 4.919 penumpang yang berangkat dari 9.042 Tempat Duduk (TD) yang disediakan.
Jumlah tersebut diprediksi dapat mengalami peningkatan mengingat proses reservasi masih dibuka dan ada pembelian tiket di loket yang dibuka 3 jam sebelum keberangkatan.
Dari jumlah penumpang pada hari ini, masih tersisa ketersediaan tempat duduk sekitar 40 persen yang masih dapat dipesan tiketnya oleh pelanggan KA.
Adapun terdapat 19 KA yang akan berangkat pada Minggu, 1 November 2020, antara lain 8 KA dari Stasiun Gambir, 10 KA dari Stasiun Pasar Senen, dan 1 KA dari Stasiun Jakarta Kota.
Untuk kedatangan KA, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa pengguna KA yg tiba adalah penumpang yang sudah mengikuti persyaratan.
Sejumlah persyaratan tersebut meliputi melampirkan surat keterangan rapid test dan pengecekan suhu tubuh normal yang dilakukan secara berkala sejak dari stasiun keberangkatan. Hal tersebut merupakan SOP yang wajib dilakukan untuk keseluruhan pemberangkatan KA semua stasiun.