Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC melaporkan adanya kenaikan arus peti kemas sebesar 11,28 persen pada September 2020 seiring dengan tren pemulihan trafik bongkar muat pada periode Juli - September atau Triwulan III/2020.
Direktur Utama IPC, Arif Suhartono mengatakan tren perbaikan ini ditunjukkan pada kenaikan arus peti kemas menjadi 621,30 ribu TEUs jika dibandingkan dengan periode Agustus 2020 yakni 558,32 ribu TEUs dan kenaikan 0,75 persen dibandingkan dengan periode Juli 2020 sebesar 554,16 ribu TEUs.
“Penurunan throughput peti kemas yang terjadi selama masa pandemi terhitung mulai dari Triwulan I tahun 2020 hingga kini telah menunjukkan adanya rebound [peningkatan kembali] yang cukup signifikan pada Triwulan III tahun 2020 ini,” kata Arif dalam siaran pers, Sabtu (31/10/2020).
Baca Juga
Dia menuturkan selaras dengan tren arus peti kemas yang membaik, IPC mencatat pertumbuhan periode September 2020 untuk arus barang yang naik 6,87 persen menjadi 4,06 juta Ton dari Agustus 2020 yakni 3,80 juta Ton. Perbaikan ini sudah terlihat pada periode Juli 2020 dengan kenaikan sebesar 7 persen atau 3,55 juta Ton.
Optimisme pemulihan kegiatan perekonomian ini juga ditandai dengan trafik kunjungan kapal yang perlahan terus meningkat 7,5 persen dari 13,69 juta GT di bulan Juli 2020 menuju 14,72 juta GT pada Agustus 2020 dan naik 4,77 persen menjadi 15,42 juta GT di September 2020.
“IPC menjamin untuk terus berupaya menjaga kelancaran arus logistik nasional. Kesiapan operasional 24/7 dengan SDM yang handal dan teknologi serta sistem digitalisasi yang terbarukan untuk menjangkau seluruh aktivitas logistik serta memastikan setiap kapal terlayani dengan baik dan sesuai jadwal,” tutup Arif.