Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melegalkan Penambangan Minyak Bumi Ilegal, Mungkinkah?

Sejak 2016, SKK Migas telah menutup sejumlah sumur-sumur tua yang beroperasi sejak 1970 yang dikelola badan usaha seperti PT Pertamina (Persero) hingga Chevron.
Petugas berjaga di lokasi ledakan sumur minyak ilegal yang telah padam di Desa Pasir Putih, Rantau Pereulak, Aceh Timur, Aceh, Kamis (26/4/2018)./ANTARA-Rahmad
Petugas berjaga di lokasi ledakan sumur minyak ilegal yang telah padam di Desa Pasir Putih, Rantau Pereulak, Aceh Timur, Aceh, Kamis (26/4/2018)./ANTARA-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih memutar otak untuk bisa memberantas praktik pertambangan minyak ilegal yang masih marak ditemukan.

Seluruh insutrumen pemerintah turun tangan untuk bisa mengatasi penambangan liar, setidaknya untuk mengurangi praktik terjadi di tengah masyarakat.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menyebut bahwa praktik penambangan minyak ilegal kerap terjadi di daerah penghasil minyak bumi, utamanya di bekas sumur tua.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa hasil dari tambang ilegal tersebut tidak main-main dan bisa menjadi masalah serius yang harus bisa dituntaskan dengan cepat.

"Ini memang masalah serius. Perkiraannya 10.000 barel per hari. Sudah cukup material. Dari beberapa diskusi, ini kan memang yang namanya ilegal harus ditindak," kata Dwi.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan bahwa sebetulnya pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan untuk mengurangi praktik penambangan ilegal.

Sejak 2016, SKK Migas telah menutup sejumlah sumur-sumur tua yang beroperasi sejak 1970 yang dikelola badan usaha seperti PT Pertamina (Persero) hingga Chevron.

Selain itu, SKK Migas telah membuka kerja sama badan usaha milik daerah untuk mengelola sumur-sumur yang berada di wilayah kerja kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

"Ada 500 sumur juga yang dikerjasamakan dengan BUMD, tapi banyak juga sumur-sumur liar di luar wilayah operasi KKKS," ujar Julius.

Untuk sumur liar, kata Julius, SKK Migas perlu menjalin kerja sama dengan aparat keamanan mulai dari Polri hingga TNI.

Kerja sama tersebut bertujuan mengatasi masalah lingkungan yang timbul akibat penambangan liar karena sumur-sumur ilegal tersebut saat ini berada di tanah rakyat dan juga berada di hutan lindung.

"Sudah ada belasan sumur yang kami tutup," ungkapnya.

Julis menambahkan, sejak 2019 pihaknya secara intens berdiskusi setelah adanya inspeksi mendadak yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat.

BENTUK TIM KHUSUS

Selain itu, SKK Migas telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah penambangan ilegal dengan tuntas.

Dia mengatakan bahwa nantinya tambang-tambang ilegal tersebut akan coba dibuat payung hukumnya agar nantinya praktik-praktik tersebut tak lagi melawan hukum.

"Nah, ini yang ilegal akan dilegalkan. Seperti apa? Ini yang kita cari payung hukumnya, masih dikaji. Semoga timsus ini akan berinteraksi dengan instansi terkait. Sudah koordinasi juga dengan Menkopolhukam," ungkapnya.

Staf pengajar Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto menilai bahwa kerugian dari praktik-praktik penambangan ilegal adalah hasil yang tidak tercatat sebagai produksi minyak siap jual atau lifting nasional.

Dari situ, pemerintah tidak mendapatkan pemasukan karena tidak adanya pencatatan dari hasil tersebut.

Selain itu, penambangan ilegal akan lebih berisiko dalam aspek keselamatan dan juga berdampak buruk bagi lingkungan.

Menurutnya, perlu adanya solusi yang dilihat kasus per kasus karena perlunya tindakan kombinasi antara persuasif dan tindakan tegas.

"Mungkin perlu formulasi skema bisnis dan regulasi khusus untuk itu, untuk mencapai solusi yang optimal," kata Pri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper