Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebutkan masih ada dana desa senilai Rp36,43 triliun.
Hingga 25 Oktober 2020, dana desa yang telah digunakan sebanyak Rp34,75 triliun dari total alokasi APBN tahun 2020 senilai Rp71,19 triliun.
Abdul Halim Iskandar, Mendes PDTT mengatakan mayoritas sisa dana desa akan digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang bakal menyerap 8.885.523 tenaga kerja.
“Masih ada Rp36,43 triliun, yang akan digunakan untuk menyelesaikan BLT Dana Desa sampai Desember 2020 senilai Rp10,584 triliun. Sehingga masih tersisa Rp25,848 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/10/2020).
Abdul menegaskan sisa dana desa senilai Rp25,848 triliun sebisa mungkin dimanfaatkan untuk program PKTD sampai dengan Desember 2020. Jika program PKTD dijalankan dengan minimal sekitar 55 persen sisa dana desa, maka total upah yang akan diterima pekerja mencapai Rp14,21 triliun.
“Nah, dana yang Rp25,84 triliun itulah yang kita harapkan dan kita sampaikan melalui surat resmi kepada kepala desa agar digunakan semaksimal mungkin untuk PKTD dengan pendekatan produktivitas ekonomi,” paparnya.
Baca Juga
Abdul menjelaskan dengan asumsi kalau 1 orang bekerja 8 hari per bulan dengan gaji Rp100.000 per hari, maka dalam 1 bulannya akan mendapatkan Rp800.000. Jika ditotalkan untuk bulan November dan Desember, masih ada 16 hari kerja. Maka PKTD dengan Rp25,84 triliun itu, akan bisa menyerap 8,88 juta tenaga kerja.
“Nah, kita berharap dengan model ini, maka akan terjadi penyerapan pengangguran di bulan November dan Desember. Pelaksanaan PKTD bisa melalui BUMDes atau BUMDesMa,” ujarnya.
Sebagai informasi, total Dana Desa yang telah dipergunakan sampai 25 Oktober 2020 mencapai Rp34,75 triliun, yang digunakan untuk Program Desa Tanggap Covid-19 senilai Rp3,17 triliun, Padat Karya Tunai Desa senilai Rp9,06 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya senilai Rp4,6 triliun, dan untuk BLT Dana Desa senilai Rp17,87 triliun.