Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke AstraZeneca, Indonesia Siap DP Rp3,67 T

Menkes maupun Menteri BUMN sedang negosiasi final dengan AstraZeneca. Pemerintah menyiapkan untuk pengadaan 100 juta dan untuk itu diperlukan down payment sebesar 50 persen atau US$ 250 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Tidak hanya Amerika Serikat, Indonesia ternyata ikut memborong vaksin Covid-19 buatan AstraZaneca dan Oxford University.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah melakukan negosiasi kepada AstraZaneca untuk pengadaan 100 juta dosis vaksin.

Bahkan, Airlangga mengatakan pemerintah siap memberikan uang muka senilai US$250 juta atau Rp3,67 triliun (dengan kurs Rp14.700).

"Pemerintah sudah menyiapkan pengadaan vaksin dan sekarang Menkes maupun Menteri BUMN sedang negosiasi final dengan AstraZeneca. Kita menyiapkan untuk pengadaan 100 juta dan untuk itu diperlukan down payment sebesar 50 persen atau US$ 250 juta," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, pemerintah juga mengadakan vaksin sebanyak 143 juta dosis dari Sinovac yang finalisasinya tengah berlangsung. Sementara itu, sebanyak 15 juta akan tersedia pada akhir 2020 dari Sinofarm.

Kemudian, Airlangga memaparkan Cansino menjanjikan sekitar 100.000 dosis pada Desember dan 15 juta dosis pada tahun depan.

Dari perhitungan pemerintah, total masyarakat Indonesia yang akan divaksin sebanyak 160 juta orang dengan kebutuhan vaksin 320 juta dosis. Dari total tersebut, Airlangga memastikan vaksin untuk 135 juta orang sudah diamankan dengan ketersediaan hingga 270 juta dosis tahun depan.

Adapun, sisanya akan diupayakan pada 2022. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Vaksinasi tersebut didasarkan pada kelompok prioritas yang memiliki tingkat kerentanan terkena virus yang tinggi, memiliki fungsi penting dalam melakukan pelayanan publik, dan berperan strategis.

Sasaran penerima vaksin tersebut, antara lain garda terdepan (Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum) sebanyak 3,4 juta orang; masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang; tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat Perguruan Tinggi) sebanyak 4,3 juta orang.

Kemudian, aparatur pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) sebanyak 2,3 juta orang dan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang.

“Kemudian ditambah masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang. Jadi total sekitar lebih kurang 160 juta orang. Presiden juga meminta agar roadmap pemberian vaksin bisa diselesaikan dalam minggu ini,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper