Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi keberanian Presiden Jokowi untuk mengeksekusi undang-undang sapu jagad atau Omnibus Law di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Seperti diketahui, Omnibus Law telah disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan saat dirinya dilantik Presiden RI periode kedua pada 20 Oktober 2019 lalu.
Hampir setahun berlalu, keinginan Presiden tersebut jadi nyata setelah DPR RI mengesagkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam sidang paripurna di gedung DPR RI, Senin (5/10/2020).
“Saya apresiasi Presiden Jokowi yang telah dengan berani mengambil metode Omnibus Law, dalam rangka mengharmonisasi dan sinkronisasi peraturan-peraturan kita yang selama ini saling tumpah tindih,” kata Supratman Andi Agtas dalam tayangan Mata Najwa seperti dikutip Bisnis, Kamis (8/10/2020).
Terkait tudingan tidak transparan dewan dalam penyusunan UU Cipta Kerja, Supratman lempar tanggung jawab. Dia menjelaskan proses penyusunan RUU Cipta Kerja bukanlah wilaya legislatif, melainkan wilayah pemerintah atau eksekutif.
Baca Juga
Dia tidak ingin mencampuri urusan itu karena penyusunan RUU Cipta Kerja merupakan inisiasi pemerintah.
“Kami di Badan Legislasi di tingkat Panja terkait dengan pembahasan saja,” ujarnya.
Tak hanya mengapresiasi, Supratman juga mengajak Presiden Jokowi untuk menginisiasi Omnibus Law berikutnya.
Meski demikian, dia mengaku belum membicarakan terkait substansi Omnibus Law jilid II dengan pemerintah.
“Saya mengajak Presiden untuk memulai, bahkan sudah saya sampaikan ke Menkumham bersama agar kita menginisiasi omnibus-omnibus berikutnya. Ini satu-satunya cara menyelesaikan sengkarut peraturan kita,” kata Supratman.
Menanggapi banyaknya kritikan karena tidak transparannya penyusunan UU Cipta Kerja ini, Supratman pun membicarakan soal prosedur.
Menurutnya, sejak dulu posisi DPR itu selalu dikritik karena rapat-rapat dilakukan. Dia menyampaikan DPR telah menyediakan media agar publik bisa mengakses TV Parlemen.
Baleg DPR RI, lanjutnya, juga telah meminta semua fraksi untuk melakukan konsultasi publik.
“Silakan Anda cantumkan ke daftar inventarisasi masalah-nya (DIM), yang benar pasti kita masukan dan itu menjadi kesepakatan kita. Sekali lagi, RUU ini inisiasi Pemerintah. Kalau soal penyusunan tanya ke pemerintah,” katanya.