Bisnis.com, JAKARTA - Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai sebagai senjata ampuh untuk mendatangkan investasi asing sehingga mendorong pembukaan lapangan kerja. Masalah birokrasi dan banyaknya peraturan dianggap pengganjal investasi selama ini.
Namun, berdasarkan kenyataan di lapangan, tidaklah sepenuhnya demikian. Hal tersebut diungkapkan oleh Ekonom Senior Institute for Development of Economics (Indef) Faisal Basri
Dia mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada masalah dengan investasi di Indonesia. Meski tak begitu spektakuler keadaannya baik-baik saja.
“Investasi tahunan kita lebih tinggi dari China, Malaysia, Thailand, Brazil, dan Afrika Selatan. Hampir sama dengan India, hanya di bawah Vietnam,” katanya dalam diskusi di Mata Najwa yang dikutip Bisnis, Kamis (8/10/2020).
Faisal menjelaskan bahwa peranan investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia di era Presiden Joko Widodo adalah tertinggi sepanjang sejarah. Indonesia bahkan berada di peringkat 20 teratas sebagai penerima investasi asing di dunia.
“Masalahnya adalah investasi banyak tapi hasilnya sedikit. Ibaratnya kita makan bergizi tapi kita tidak gemuk. Banyak cacing. Itu namanya korupsi,” jelasnya.
Baca Juga
Korupsi itulah masalah besar di Indonesia yang membuat investor baik dalam maupun luar negeri sakit kepala. Masalah selanjutnya adalah birokrasi. Oleh karenanya, masalah tersebut yang harus diselesaikan.
“Investor di Korea Selatan meski masih ada pandemi dan belum ada omnibus law akan datang. Pak Luhut [Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi] bilang attract [menarik] investor dari China. Uniqlo hadir mau bikin pabrik. Itu tanpa omnibus law,” jelasnya.