Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan BBM hingga Akhir Tahun Tak Akan Kembali Normal

Pada awal pandemi Covid-19, anggota Hiswana Migas di bidang SPBU telah mengalami penurunan penjualan 20 persen hingga 70 persen.
Sejumlah pengemudi kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU yang dikelola Pertamina MOR II Sumbagsel. istimewa
Sejumlah pengemudi kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU yang dikelola Pertamina MOR II Sumbagsel. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi memperkirakan penjualan bahan bakar minyak di Indonesia tidak akan kembali normal hingga akhir tahun.

Ketua Umum DPP Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah mengatakan bahwa jika merujuk pada tingkat kasus positif Covid-19 yang masih terus meningkat di Indonesia, diperkirakan penjualan BBM di SPBU hingga Desember 2020 tidak akan bisa kembali pada saat sebelum pandemi Covid-19.

"Penurunan penjualan secara nasional diproyeksikan 15 persen—25 persen," katanya kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).

Dia menuturkan bahwa pada awal pandemi Covid-19 (Maret—Mei 2020), anggota Hiswana Migas di bidang SPBU telah mengalami penurunan penjualan 20 persen hingga 70 persen, tingkat penurunan penjualan tersebut tergantung pada lokasi SPBU dan di kota mana SPBU tersebut berada.

Rachmad menambahkan bahwa di daerah atau kota yang telah diberlakukan PSBB, akan mengalami penurunan yang lebih besar dibandingkan dengan yang tidak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pada Oktober 2020, kata Rachmad, penjualan BBM di SPBU masih belum pulih atau sama dengan penjualan sebelum adanya pandemi Covid-19 meski penjualan sudah berangsur naik setelah Lebaran dan dicabutnya PSBB di beberapa kota.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan penjualan di Januari—Februari 2020, penurunan masih tercatat sekitar sekitar 75 persen—85 persen.

"Dengan diterapkannya kembali PSBB di DKI Jakarta, penjualan BBM di SPBU di DKI Jakarta kembali mengalami penurunan sebesar 15 persen—20 persen [tingkat penurunan penjualan tersebut tergantung dari lokasi SPBU]," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD III Hiswana Migas Juan Tarigan mengatakan bahwa dampak PSBB terhadap penjualan SPBU naungan Hismawa Migas pada Maret 2020 terjadi penurunan sangat dalam yakni sekitar 60 persen—80 persen di tiga Provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Secara akumulasi, penurunan penjualan pada ketiga provinsi tersebut sepanjang Maret hingga September berkisar pada 20 persen—40 persen.

"Proyeksi kami apabila di banyak daerah diberlakukan kembali PSBB, sampai Desember akan terjadi penurunan penjualan sekitar 40 persen [di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat]," katanya kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper