Bisnis.com, JAKARTA - Industri batik Indonesia mampu mencatatkan ekspor senilai US$21,5 juta, meski pandemi Covid-19 telah memaksa diterapkannya PSBB Jakarta dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri batik menyumbangkan devisa selama periode Januari-Juli 2020 sebesar US$21,54 juta atau meningkat dibanding pada semester I-2019 senilai 17,99 juta.
“Fenomena yang cukup unik, karena pasar ekspornya bisa meningkat di saat masa pandemi Covid-19," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Rangkaian Kegiatan Hari Batik Nasional 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (2/10/2020).
Pasar utama ekspor batik Indonesia antara lain Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa.Batik telah menjadi bagian dari industri gaya, termasuk di saat pandemi dengan hadirnya masker bermotif batik. Kinerja industri batik dipastikan turut membantu mengurasi dampak resesi Indonesia.
Melihat potensi tersebut, Menperin menegaskan, pihaknya akan berupaya membuka pasar-pasar baru di kancah global. Hal ini diyakini bisa membantu kembali menggairahkan kinerja industri batik nasional di tengah dampak pandemi sekaligus semakin memperkenalkan beragam batik khas Indonesia.
“Batik Indonesia dianggap memiliki berbagai keunggulan komparatif dan kompetitif di pasar domestik dan internasional serta berhasil menjadi market leader di pasar batik dunia. Tentunya menjadi peluang besar bagi industri batik Indonesia untuk terus memperluas akses pasarnya,” ungkap Agus.
Apalagi, saat ini banyak tokoh dunia yang telah mengenakan batik di dalam forum internasional, dan banyak desainer fesyen kelas dunia yang juga mulai mengadopsi batik Indonesia dalam koleksi karya busana mereka.
“Perkembangan batik di Indonesia memuncak pada 2 Oktober 2009, ketika UNESCO menetapkan Batik Indonesia sebagai Masterpiece of The Oral and Intangible Heritage of Humanity, yaitu pengakuan internasional bahwa batik Indonesia adalah bagian kekayaan peradaban manusia,” paparnya.
Melalui pengakuan organisasi dunia tersebut, pemerintah memutuskan bahwa setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. “Selain menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia, penetapan Hari Batik Nasional juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.”
Menperin menegaskan, pihaknya bertekad melestarikan dan mendorong pengembangan industri batik nasional agar lebih berdaya saing global. Saat ini, industri batik mencapai 47.000 unit usaha dan tersebar di 101 sentra dengan telah menyerap tenaga kerja lebih dari 200.000 orang.