Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Pelabuhan Tanjung Carat di KEK Tanjung Api Api Diprioritaskan

Pemprov Sumatra Selatan menargetkan pembangunan pelabuhan laut dalam Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, yang berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api dapat dimulai pada tahun 2021.
Pertemuan persiapan usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api
Pertemuan persiapan usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan menargetkan pembangunan pelabuhan laut dalam Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, yang berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api dapat dimulai pada tahun 2021.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan keberadaan pelabuhan merupakan faktor utama untuk menarik industri agar mau beroperasi di KEK TAA.

“Pelabuhan penting untuk KEK karena itu adalah gula-gula untuk investasi masuk ke kawasan industri tersebut. Jadi sekarang bangun pelabuhannya dulu, jangan dibalik [kawasan dahulu],” kata Deru usai pertemuan terkait persiapan usulan KEK TAA, Selasa (29/9/2020).

Menurut Deru, kehadiran infrastruktur tersebut juga dapat meyakinkan pelaku industri bahwa hasil produksi mereka dapat lebih mudah keluar dari kawasan tersebut. Di samping, memang pelaku juga bakal mendapat insentif pajak jika beroperasi di KEK.

Adapun skema pembangunan pelabuhan Tanjung Carat, kata dia, masih dibahas di mana pemprov terbuka dengan berbagai pilihan, mulai dari pembiayaan APBN lewat Proyek Strategis Nasional (PSN), atau melalui investasi pihak ketiga baik asing maupun lokal.

“Prioritasnya adalah harus bangun pelabuhan dulu terserah nanti apakah itu PSN, investasi PMA [asing] atau PMDN [lokal],” katanya.

Dia menambahkan untuk saat ini persiapan KEK TAA sebetulnya sudah menunjukkan kemajuan. Di mana lahan untuk kawasan tersebut telah disediakan oleh PT Tri Patria, perusahaan pengusul pembangunan KEK TAA yang ditunjuk Pemprov Sumsel. 

Nantinya KEK TAA bakal dibangun di atas lahan seluas total 2.237 hektare (ha), di mana dari luasan tersebut 2.170 ha merupakan lahan Tri Patria, perusahaan milik mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Sisanya, seluas 67 ha berstatus lahan Pemprov Sumsel.

“Jadi untuk lahan KEK TAA sudah clear, Tri Patria sudah bersedia untuk bangun di sana. Jadi kalau status KEK TAA diperpanjang untuk lahan sudah siap,” ujarnya.

Apalagi, Deru melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga sudah menyepakati lokasi KEK TAA sebagai kawasan industri dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru pemkab tersebut.

Dalam rancangan, KEK TAA dibangun sebagai pusat kawasan industri pengolahan karet, kelapa sawit, petro kimia dan logistik. Kegiatan industri utama itu diharapkan dapat menarik investasi sebesar Rp125 triliun dan tenaga kerja 149.000 orang hingga tahun 2025. KEK Tanjung Api-Api ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014. 

Selain Tri Patria, perusahaan yang terlibat dalam pembangunan KEK TAA adalah PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), BUMD milik Pemprov Sumsel, dan PT Sei Sembilang yang merupakan BUMD milik Pemkab Banyuasin.

Sementara itu Direktur Utama PT SMS Sarimuda mengatakan PT Tri Patria berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan pelabuhan Tanjung Carat. 

“Janjinya 2021 baru dibangun karena memang gubernur Sumsel inginnya pelabuhan dulu sehingga hasil industri bisa dibawa keluar, tidak mungkin bangun industri dulu kan,” katanya.

Dia memaparkan dari hasil survey awal, Tanjung Carat sudah memenuhi syarat untuk menjadi pelabuhan laut dalam dengan kedalaman sekitar 19 meter sampai 21 meter. Namun demikian, pembangunan pelabuhan tersebut masih terkendala biaya.

“Kendalanya di uang, makanya kita mau menghitung dulu. Tri Patria siap mau bangun, mungkin nanti akan ada perusahaan lain bergabung, pemerintah pusat bisa turun tangan juga,” katanya.

Sebetulnya, kata Sarimuda, PT Pelindo II / IPC pernah terlibat dalam kajian pengembangan Tanjung Carat sebagai pelabuhan laut dalam pada 2019 lalu.

Berdasarkan catatan Bisnis, minat IPC terhadap pembangunan pelabuhan itu telah terwujud dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) terkait pengembangan Pelabuhan Laut Dalam Tanjung Carat bersama Pemprov Sumsel pada tahun lalu. Namun hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait proses pengkajian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper